Muara Teweh (ANTARA) - Bandar Udara Haji Muhammad Sidik di wilayah Desa Trinsing Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dijadwalkan beroperasi pada 2020 ini.
"Secara fisik pembangunan bandara baru ini sudah rampung pada akhir tahun 2019 dan diharapkan Kementerian Perhubungan segera mengoperasikannya tahun ini," kata Bupati Barito Utara H Nadalsyah di Muara Teweh, Senin.
Menurut Nadalsyah, bandara baru di Kecamatan Teweh Selatan ini telah dilaksanakan rekonstruksi bangunan fisik baik pada sisi udara, yaitu rekonstruksi runway, taxy way, apron, fillet dan turning area serta marking.
Demikian juga, kata dia, dengan pemenuhan standar pada runwaystrip dan drainase terbuka pada kedua sisi runwaynya.
Sedangkan untuk bangunan terminal juga dilakukan pembangunan tahap kedua dan bangunan pemadam kebakaran dilakukan rehabilitasi termasuk juga pembuatan halaman parkir penumpang lengkap dengan markingnya, serta pembuatan pagar keliling pada sisi udara dan penangan longsor dengan menggunakan tiang pancang dengan hasil yang tentunya sesuai dengan rencana.
"Selaku kepala daerah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan bandara baru kita, bandara Haji Muhammad Sidik," katanya.
Dia menjelaskan, sehubungan dengan rencana beroperasinya bandara Haji Muhammad Sidik pada tahun ini dengan panjang landasan pacu 1.400 meter dan lebar 30 meter ini merupakan salah satu dari 15 buah bandara yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan sejak 2015 lalu sampai dengan 2019.
Sudah 12 buah bandara yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan ada tiga buah bandara lagi yang ditargetkan rampung pembangunannya sampai dengan akhir 2019 lalu, yakni bandara siau di Sulawesi Utara, Bandara Tambelan di Kepulauan Riau, Bandara Haji Muhammad Sidik di Muara Teweh.
“Dalam rangka mendukung beroperasinya bandara Haji Muhammad Sidik, kita sudah berupaya maksimal, salah satunya menyiapkan prasarana penunjang lain khususnya pada sisi darat berupa jalan masuk menuju bandara yang dalam waktu dekat akan ditingkatkan lagi untuk keindahannya dengan membangun taman pada median jalan dan membangun drainase pada bahu di sisi kiri dan kanan jalan untuk menjaga kekuatan struktur jalan dan kestabilan tanah," jelas dia.
Demikian juga halnya untuk pengendalian kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) bandara Haji Muhammad Sidik yang dalam radius tertentu sampai dengan 15.000 meter dari as landas pacu (runway) tidak boleh ada bangunan/menara dan benda tumbuh tinggi lainnya yang akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan dalam waktu segera akan diterbitkan.
Berita Terkait
Pemkab alokasikan dana pembangunan untuk Teweh Baru Rp4,5 miliar
Selasa, 19 Maret 2024 15:30 Wib
HokBen hadirkan menu baru khusus Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 19:07 Wib
Aturan baru OJK terkait pengawasan fintech dan kripto
Senin, 11 Maret 2024 12:14 Wib
Artikel - Mengenal Rony Hanityo, nakhoda baru PT Taspen
Senin, 11 Maret 2024 12:03 Wib
Hampir separuh kursi DPRD Kotim akan diduduki 'wajah baru'
Minggu, 3 Maret 2024 13:06 Wib
Mulai Senin, pelayanan Puskesmas Tamiang Layang di tempat yang baru
Minggu, 3 Maret 2024 7:34 Wib
Legislator: Pengurus KONI Gumas yang baru harus lebih baik
Jumat, 1 Maret 2024 17:21 Wib
Gibran : Program makan siang gratis baru uji coba
Jumat, 1 Maret 2024 16:15 Wib