Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Ditjen Imigrasi Kementerian Kemenkumham untuk mencari kader PDIP Harun Masiku (HAR), salah satu tersangka kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP periode 2019-2024.
"Kita masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dan kita terus berupaya keras untuk menangkap yang bersangkutan. Kita sudah melakukan komunikasi dengan para pihak aparat penegak hukum dan pihak imigrasi Kemenkumham," ucap Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin.
Namun, Firli belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah lembaganya sudah meminta pihak imigrasi untuk melarang tersangka Harun bepergian ke luar negeri.
"Itu prosedur yang kita lakukan terhadap para tersangka karena pihak imigrasi yang paham terkait perlintasan orang masuk dan keluar Indonesia. Dulu juga kita lakukan terhadap para tersangka korupsi," ujar Firli.
Terkait penyidikan kasus Harun, kata dia, KPK melakukan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan yang mengatur penyidikan.
"Kita bekerja dengan asas legalitas formal sesuai dengan ketentuan undang undang, kita melakukan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan yang mengatur penyidikan," tuturnya.
KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Sedangkan sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.
Baca juga: Harun Masiku ternyata sudah berada di luar negeri
Berita Terkait
Gumas gandeng Kemendagri tingkatkan kapasitas pegawai kelola keuangan daerah
Rabu, 6 November 2024 13:48 Wib
Dinkes Kotim gandeng BNK gelar tes urine terhadap 105 pegawai
Selasa, 5 November 2024 5:51 Wib
Pemkab Gumas gandeng LPPM UPR susun potensi produk unggulan daerah
Kamis, 17 Oktober 2024 14:42 Wib
PT SLK gandeng akademisi, pendekatan inovatif tingkatkan efisiensi energi
Sabtu, 12 Oktober 2024 13:14 Wib
Rudini-Paisal siap gandeng konten kreator dan 'influencer' pacu pertumbuhan ekonomi
Rabu, 2 Oktober 2024 21:49 Wib
Pemkab Kotim gandeng YBBI untuk pendataan dan pemetaan sawit rakyat
Rabu, 11 September 2024 19:22 Wib
Optimalkan pengawasan, Bawaslu Kotim gandeng OKP dan PPDI awasi Pilkada
Senin, 9 September 2024 14:18 Wib
DLH gandeng UGM teliti beban pencemar Sungai Mentaya
Selasa, 3 September 2024 20:06 Wib