Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan menolak permintaan penuntutan untuk menahan Seungri, mantan personel grup K-pop BIGBANG yang tersangkut kasus skandal seks dan narkoba tahun lalu.
Laman Yonhap mencatat, ini kali kedua pengadilan menolak hal serupa, setelah pada Mei lalu, polisi meminta Seungri ditahan karena dikhawatirkan bisa menghancurkan bukti.
Setibanya di persidangan pada Senin (13/1) pagi, Seungri hanya menundukkan kepalanya di hadapan wartawan yang mengajukan pertanyaan. Dia tak berkomentar apa-apa.
Sebelumnya, Seungri terlibat sederet masalah mulai dari dugaan berjudi di kasino hotel di Las Vegas selama lebih dari tiga tahun sejak Desember 2013 dengan Yang Hyun-suk, pendiri YG Entertainment. Keduanya diduga melanggar tindakan transaksi valuta asing dalam proses tersebut.
Baca juga: Polisi akan panggil Seungri dan mantan bos YG Entertainment
Aparat penegak hukum juga mencurigai Seungri telah mengatur layanan seks untuk investor Jepang antara September 2015 dan Januari 2016 bersama dengan mitra bisnisnya Yoo In-suk, mantan kepala Yuri Holdings Co.
Dia juga tersangkut kasus distribusi foto-foto wanita tanpa busana di ruang obrolan Kakao Talk, lalu tuduhan berbagi video seks 10 wanita yang secara diam-diam difilmkan oleh penyanyi Jung Joon-young di ruang obrolan seluler.
Karena kasus yang menimpanya, Seungri yang memiliki nama asli Lee Seung-hyun, menghentikan semua kegiatannya di dunia hiburan sejak Maret 2019, tepat setelah Burning Sun, sebuah klub malam yang berafiliasi dengannya, diperiksa atas narkoba dan pelecehan seksual.
Klub malam itu dicurigai sebagai lokasi kolusi dengan pejabat polisi, penyelundupan narkoba, penggelapan pajak dan hal ilegal lainnya, sehingga membuat Presiden Korea Selatan Moon Jae-in memerintahkan penyelidikan menyeluruh.
Baca juga: Mantan bos YG Entertainment dan Seungri dicekal polisi
Baca juga: Raline Shah buka suara terkait kasus Seungri
Baca juga: Wajah Seungri disensor dari merchandise BIGBANG
Berita Terkait
Penahanan ibu Ronald Tannur dipindah ke Jakarta
Rabu, 13 November 2024 11:24 Wib
Penahanan tiga hakim PN Surabaya terkait kasus suap dipindah ke Jakarta
Selasa, 5 November 2024 17:07 Wib
Dirjen HAM: Penahanan Ijazah oleh perusahaan perlu regulasi khusus
Minggu, 11 Agustus 2024 18:58 Wib
Polisi tangguhkan penahanan tiga pencuri di rumah dinas Bobby Nasution
Senin, 27 Mei 2024 17:40 Wib
Masa penahanan Syahrul Yasin Limpo diperpanjang
Jumat, 3 November 2023 15:48 Wib
Tempat penahanan Ferdy Sambo Cs dipindahkan
Selasa, 12 September 2023 12:13 Wib
Penahanan tersangka penyuap Kabasarnas diperpanjang
Rabu, 23 Agustus 2023 17:53 Wib
Penahanan tersangka pengacara kasus Lukas Enembe diperpanjang
Senin, 14 Agustus 2023 16:51 Wib