Pemkab Bartim komitmen untuk 'perangi dan brantas' narkoba

id Pemkab Bartim,Bartim,Barito Timur,Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh Al Qadry,narkoba,Tamiang Layang,Pemkab Bartim komitmen untuk 'perangi dan

Pemkab Bartim komitmen untuk 'perangi dan brantas' narkoba

Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh (baju putih) saat ikut memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu di halaman Mapolres Barito Timur di Tamiang Layang, Rabu (29/1/2020). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah menyatakan akan berkomitmen untuk memberantas maupun memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang yang ada di daerah itu.

"Kami akan terus melakukan upaya terhadap pemberantasan narkoba hingga pencegahan dari penyalahgunaan barang haram tersebut. Dan kami tidak ingin generasi muda di Barito Timur (Bartim) ini terancam masa depannya karena narkoba," kata Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh Al Qadry saat dihubingi di Tamiang Layang, Sabtu.

Said yang juga Ketua BNNK Bartim mengatakan, bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi baik dari kalangan remaja hingga dewasa tentang bahaya narkoba, khususnya di kabupaten berjuluk 'Jari Janang Kalalawah' itu.

Baca juga: Bansos diharapkan mampu mengatasi masalah kemiskinan di Bartim

"Saat ini Kabupaten Bartim menjadi salah satu pintu gerbang dalam peredaran narkoba. Untuk itu perlu upaya secara terus menerus dilakukan antisipasi sejak dini," katanya

Saleh juga mengaku sangat prihatin atas merajalelanya peredaaan narkoba saat ini. Maraknya penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya terjadi di daerah perkotaan tetapi juga sudah merambah ke pedesaan dimanapun di negeri ini. Salah satunya adalah Ampah Kecamatan Dusun Tengah dan sekitarnya.

Peredaran gelap narkoba sudah pada level yang sangat membahayakan, sehingga perlu penanganan yang serius dan bersama-sama memeranginya.

Beberapa hari lalu, pihak Polres Barito Timur menangkap bandar besar yang memiliki narkotika jenis sabu seberat 105 gram atau satu ons lebih.

Baca juga: Warga miskin di Barito Timur kembali diverifikasi

"Kita harus terus antisipasi dengan bergandengan tangan bersama. Kepala desa bisa meminta RT melakukan pengawasan, sedangkan kepala desa bisa melaporkan hasil informasinya ke Kecamatan dan dilanjutkan informasinya ke kabupaten atau ke saya pribadi selaku Ketua BNNK Bartim, yang mana nantinya akan saya koordinasikan ke kepolisian setempat," tandas Saleh.

Melihat kondisi demikian, Saleh meminta Satresnarkoba Polres Bartim meningkatkan pengawasan terhadap peredaran gelap obat terlarang dan menangkap pelaku tindak pidana narkotika. Untuk pencegahannya, Satresnarkoba maupun Karang Taruna bisa mensosialisasikannya kepada anak-anak pelajar tingkat SD, SMP dan SMA.

Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendi menambahkan, barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 105 gram atau satu ons lebih yang sudah dimusnahan itu yakni milik tersangka AB (47) warga Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah.

AB menjajakan barang haram itu sambil menggunakan senjata api rakitan jenis pistol semi otomatis dengan kapasitas tiga peluru, serta beberapa bilah senjata tajam. Senpi rakitan diduga dipergunakan untuk melawan aparat ketika mau menangkapnya. Sedangkan senjata tajam bisa dipergunakan untuk menakut-nakuti warga jika membocorkan informasi aktivitas peredaran gelap narkotikanya.

Baca juga: Wabup Barito Timur ingatkan pemuda jangan terjerumus narkoba

"Kita komitmen memberantas narkoba. Tidak pandang bulu. Siapa pun bandarnya, kita tangkap. Kita tidak perlu takut dengan bandar atau pengedar narkoba. Kita adalah aparat hukum yang memiliki tanggung jawab melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika," kata Zulham Effendi.

Dalam bulan Januari ini, Polres Bartim berhasil menangkap empat orang pria diduga bandar narkoba yakni PR, S, SA dan AB. Tersangka PR yang berupaya lari sempat diberikan tindakan tegas dengan tembakan peringatan hingga mengenai betis kaki kanan.

Selanjutnya, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan anggota Komisi III DPR RI dapil Kalteng Agustiar  mengapresiasi Polres Bartim dalam memberantas narkoba di Kabupaten Bartim.

Oleh sebab itu, H Sugianto Sabran beserta kakak kandungnya Agustiar Sabran berencana akan memberikan reward atau penghargaan atas kinerja Polres Bartim.