Warga miskin di Barito Timur kembali diverifikasi

id Warga miskin di Barito Timur kembali diverifikasi,Bartim,Dinas Sosial

Warga miskin di Barito Timur kembali diverifikasi

Kepala Dinas Sosial Barito Timur Rusdianor. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah melalui Dinas Sosial setempat akan kembali memverifikasi dan validasi warga yang masuk dalam kategori miskin untuk menciptakan data terpadu kesejahteraan sosial.

“Data terpadu kesejahteraan sosial tersebut harus benar-benar valid dan akurat karena akan digunakan sebagai data penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Barito Timur melalui bantuan sosial seperti bantuan pangan nontunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH), kelompok usaha bersama (KUBE), RS-Rutilahu, Sarling maupun program komplementaritas lainnya seperti KIP dan KIS,” kata Kepala Dinas Sosial Barito Timur Rusdianor di Tamiang Layang, Jumat.

Rusdianor mengatakan, kegiatan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial dalam rangka untuk mendapatkan data masyarakat miskin yang akurat di Kabupaten Barito Timur.

Data terpadu kesejahteraan sosial tersebut nantinya menjadi data terpadu untuk rujukan semua program penanggulangan kemiskinan, baik program pemerintah maupun pihak lainnya yang ikut berpartisipasi untuk menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Barito Timur.


Ditambahkan pelaksana Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit, Dinas Sosial dan pihak pendamping sosial akan  melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin secara langsung ke 103 desa/kelurahan.

Baca juga: Penetapan tata tertib baru DPRD Barito Timur tunggu Perda SOTK

“Kita akan memfasilitasi dan mendampingi langsung desa/kelurahan melaksanakan Forum Musdes atau Musdes untuk penentuan rumah tangga miskin di desa atau kelurahan,” kata Santai.

Data yang diajukan pemerintah desa/kelurahan akan diverifikasi dan validasi melalui konsultasi publik pada forum musyawarah tersebut. 

Dalam menentukan rumah tangga miskin ada 14 kriteria standar dari Badan Pusat Statistik, dengan memadukan pada kondisi daerah di Kabupaten Barito Timur. Verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial akan dimulai dari Senin (3/2) nanti. Kegiatan itu diharapkan selesai dalam waktu singkat.

Data rumah tangga miskin yang telah ditetapkan tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial untuk menjadi data terpadu kesejahteraan sosial.

"Kita akui data warga miskin kita selama ini masih banyak pembenahan, terutama menyangkut kesesuaian orang yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial,” demikian Santai.

Baca juga: Wabup Barito Timur ingatkan pemuda jangan terjerumus narkoba