Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyatakan terbuka untuk berbagi informasi terkait produk hukum program legislasi dengan daerah lain.
"Selama kami bisa membantu, kami senang bisa membantu. Kami berharap informasi yang kami sampaikan bermanfaat membantu mereka dalam menyusun rancangan peraturan daerah," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo di Sampit, Jumat.
DPRD Kotawaringin Timur sangat sering menerima kunjungan studi tiru dari DPRD daerah lain. Kamis (6/2) DPRD Kotawaringin Timur mendapat kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sedangkan Selasa (21/1) lalu kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Katingan.
DPRD lain datang berkunjung karena DPRD Kotawaringin Timur dinilai cukup banyak menyelesaikan produk hukum berupa peraturan daerah sehingga bisa menjadi rujukan maupun bahan pembanding bagi DPRD daerah lain yang akan menyusun peraturan daerah serupa.
Handoyo menilai kunjungan DPRD daerah lain ke Kotawaringin Timur merupakan sebuah hal lumrah sebagai ajang saling berbagi informasi. DPRD Kotawaringin Timur juga bisa melakukan hal yang sama dalam mengumpulkan informasi saat akan menyusun sebuah rancangan peraturan daerah.
Mencari referensi dari berbagai sumber sangat penting agar peraturan daerah yang dibuat nanti benar-benar bagus dan bermanfaat sesuai harapan. Untuk itulah sangat wajar jika DPRD sebuah daerah berkunjung ke daerah lainnya untuk meminta informasi terkait pembentukan produk hukum daerah.
Baca juga: 18 peserta tidak hadir di hari pertama seleksi CPNS Kotim
"Kami terbuka dan sangat senang bisa membantu. Kami berharap apa informasi yang kami sampaikan bisa bermanfaat. Selain itu, kunjungan ini juga merupakan silaturahmi bagi anggota DPRD kedua daerah," kata Handoyo.
Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Akhmad Fahmi saat di kantor DPRD Kotawaringin Timur mengatakan, mereka datang berkunjung untuk bersilaturahmi sekaligus meminta informasi dan masukan terkait peraturan daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja.
"Kami ke sini karena Kotawaringin Timur sudah mempunyai Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja. Makanya kami meminta informasi dan masukan sehingga bisa menjadi bahan bagi kami dalam menyusun rancangan peraturan daerah tersebut di daerah kami," kata Akhmad Fahmi.
Akhmad Fahmi berterima kasih karena sudah diterima dengan sangat baik oleh DPRD Kotawaringin Timur. Pihaknya mendapat banyak informasi dan masukan sebagai bahan mereka untuk menyusun rancangan peraturan daerah.
Baca juga: Tinggal selangkah lagi Gerindra Kotim usung Suprianti Rambat
Baca juga: Jembatan Mentaya Bajarum akan ditutup, ini jadwalnya
Berita Terkait
Sukacita Natal 2024 warnai Lapas Sampit
Kamis, 19 Desember 2024 7:08 Wib
Legislator Kotim harap Dekopinda bantu koperasi lebih maju
Kamis, 19 Desember 2024 6:56 Wib
DLH Kotim bersihkan tumpukan di depo sampah
Rabu, 18 Desember 2024 23:29 Wib
Proyek Seribu Pintu wujud kepedulian Minamas terhadap kesejahteraan karyawan
Rabu, 18 Desember 2024 22:03 Wib
Bupati Kotim instruksikan permudah perizinan investasi
Rabu, 18 Desember 2024 21:47 Wib
Pemkab Kotim minta seluruh aparatur desa didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 18 Desember 2024 13:30 Wib
Komisi III sebut perlunya terobosan untuk atasi kekurangan dokter di Kotim
Selasa, 17 Desember 2024 21:26 Wib
Pemkab Kotim uji coba Swalayan UMKM Sampit
Selasa, 17 Desember 2024 21:08 Wib