Usulan kenaikan insentif ketua RT dinilai wajar

id Usulan kenaikan insentif ketua RT dinilai wajar,DPRD Kotim,Kotawaringin Timur,Sampit, Kotim,Riskon Fabiansyah

Usulan kenaikan insentif ketua RT dinilai wajar

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah menilai usulan kenaikan gaji atau insentif untuk ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga dinilai wajar untuk menunjang pelaksanaan tugas.

"Kita semua mengetahui bahwa RT dan RW adalah ujung tombak dalam suksesi program pemerintah daerah yang sedang berjalan. Sudah sepantasnya pemerintah daerah memberikan reward (bonus) berupa kenaikan insentif yang selama ini hanya sebesar Rp200 ribu saja," kata Riskon di Sampit, Sabtu.

Politisi muda Partai Golkar yang akrab disapa Eko menilai, peran ketua RT dan RW dalam membantu pemerintah daerah sangat besar. Ketua RT dan RW menjadi ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat.

Melihat insentif yang kecil tersebut, Riskon menilai ketua RT dan RW lebih banyak menjalankan tugas sosial. Bahkan mereka sering harus mengeluarkan biaya sendiri untuk berbagai kegiatan untuk kepentingan warga di wilayahnya.

Aspirasi itu juga sudah beberapa kali diterima Riskon saat kunjungan kerja maupun reses perorangan di daerah pemilihannya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Ketua RT dan RW membutuhkan insentif untuk operasional mereka dalam melayani masyarakat.

Tanggung jawab seorang ketua RT dan RW dinilai cukup berat karena harus melayani warga yang jumlahnya cukup banyak, terlebih di perkotaan. Tidak hanya terkait administrasi kependudukan dan sosial melayani masyarakat, ketua RT dan RW juga membantu pemerintah dalam banyak hal seperti bidang pendapatan asli daerah dan lainnya.

Baca juga: Reses perorangan DPRD Kotim dimaksimalkan serap aspirasi masyarakat

Mempertimbangkan hal itu, tidak berlebihan jika muncul usulan menaikkan insentif ketua RT dan RW. Kenaikan insentif tersebut setidaknya menggambarkan iktikad baik dan perhatian pemerintah daerah terhadap para ketua RT dan RW.

"Perlu dipertimbangkan oleh pemerintah daerah untuk menaikkan insentif ketua RT dan RW pada 2021 nanti. Soal berapa besar kenaikannya, itu nanti kita lihat bagaimana kemampuan keuangan daerah," ucap Riskon.

Riskon mengapresiasi seluruh ketua RT dan RW yang selama ini telah menunjukkan dedikasi dalam tugasnya membantu pemerintah. Pemerintah daerah akan kesulitan menjangkau masyarakat secara menyeluruh hingga ke tingkatan terkecil, tanpa bantuan dari ketua RT dan RW.

Dia berharap ketua RT dan RW selalu kompak dan bersinergi dalam membantu pemerintah. Terlebih menjelang pemilu kepala daerah pada 23 September nanti, ketua RT dan RW diharapkan mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menyukseskan pesta demokrasi itu dengan menggunakan hak pilih dengan baik.

Baca juga: Polda Kalteng tegaskan pengeroyokan di Sampit tidak terkait SARA

Baca juga: Legislator Kotim desak pemkab perketat izin dan pengawasan THM