Reses perorangan DPRD Kotim dimaksimalkan serap aspirasi masyarakat

id Reses perorangan DPRD Kotim dimaksimalkan serap aspirasi masyarakat,DPRD,DPRD Kotim,Kotawaringin Timur,Kotim,Sampit,Rudianur,Reses

Reses perorangan DPRD Kotim dimaksimalkan serap aspirasi masyarakat

Suasana rapat di DPRD Kotawaringin Timur, belum lama ini. Mulai awal pekan depan, para wakil rakyat ini akan melaksanakan reses perorangan ke daerah pemilihan masing-masing. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diminta memaksimalkan reses perorangan untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan untuk diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan.

"Reses bukan seremonial atau rutinitas. Reses menjadi momen penting untuk lebih maksimal turun ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Sabtu.

Sesuai jadwal yang telah diterapkan DPRD Kotawaringin Timur yang beranggotakan 40 orang wakil rakyat, mereka akan melaksanakan reses perorangan pada 17 sampai 21 Februari 2020. Mereka akan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk bertemu masyarakat serta pemerintah kecamatan, kelurahan maupun desa.

Pertemuan dengan semua elemen tersebut bertujuan untuk menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi maupun koreksi dari masyarakat. Hal ini sangat penting sebagai bahan bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan bersama pihak eksekutif.

Reses juga menjadi kesempatan bagi anggota dewan untuk memantau perkembangan pelaksanaan program pembangunan oleh pemerintah kabupaten. Tidak hanya terkait program fisik, tetapi juga nonfisik seperti peningkatan sumber daya manusia masyarakat.

Hasil pengawasan di lapangan akan menjadi bahan bagi anggota dewan dalam mengevaluasi capaian pelaksanaan program pembangunan. Jika ada kekurangan, maka hasil pengawasan tersebut disampaikan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki.

Baca juga: Legislator Kotim desak pemkab perketat izin dan pengawasan THM

DPRD membutuhkan dukungan masyarakat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Informasi masyarakat sangat dibutuhkan sebagai referensi bagi DPRD dalam pembahasan dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan.

"Apapun aspirasi, masukan, bahkan jika ada kritikan, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikannya kepada kami. Terlebih saat reses nanti, memang kesempatan yang sangat baik untuk menyampaikannya kepada anggota dewan yang sedang reses," kata Rudianur.

Kotawaringin Timur yang terdiri dari 17 kecamatan, terbagi menjadi lima daerah pemilihan. Setiap daerah pemilihan mempunyai karakteristik dan permasalahan masing-masing sehingga sangat penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke lapangan untuk melihat apa yang sedang terjadi.

Selain menyerap aspirasi, kehadiran legislator di tengah-tengah masyarakat juga diharapkan dapat memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi masyarakat. Masyarakat menaruh harapan besar kepada seluruh wakil mereka yang duduk di DPRD setempat.

Baca juga: Masyarakat Kotim dijanjikan kemudahan pengurusan sertifikat tanah melalui PTSL

Baca juga: PN Sampit luncurkan inovasi layanan publik untuk tingkatkan pelayanan