Banjarbaru (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terdaftar menjadi perseroan perorangan agar usaha bisa lebih maju dan berkembang.
"Dampak lebih luas pendirian perseroan perorangan bisa membangkitkan perekonomian negara melalui UMKM yang jumlahnya sangat banyak," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi di Banjarbaru, Kamis.
Sosialisasi perseroan perorangan bagi UMKM serta perbankan pun terus dilakukan Kemenkumham sebagai upaya untuk memberikan edukasi bagi pelaku usaha dalam proses pendirian dan menyamakan persepsi semua pihak terkait teknis dan substansinya.
Lilik menyampaikan perseroan perorangan merupakan salah satu strategi pemerintah untuk perluasan lapangan kerja.
Untuk itulah, pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha perorangan untuk dapat dijadikan badan usaha dalam bentuk perseroan perorangan.
Sehingga memberikan kemudahan dalam pendirian dan permodalan dalam menjalankan usaha yang berbadan hukum sekaligus dapat memperluas lapangan pekerjaan.
"Bagi pelaku UMKM kami berharap untuk mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan karena banyak manfaat yang didapatkan, di antaranya peluang untuk investasi dan akses permodalan," ujarnya.
Dijelaskan Lilik, pihaknya tidak hanya memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi melainkan pendampingan bagi para pelaku usaha yang berkeinginan untuk mendaftarkannya.
Bahkan saat ini bisa melakukan pendaftaran secara daring dengan proses yang lebih cepat dan efisien.
Berita Terkait
Pemkab Kotim uji coba Swalayan UMKM Sampit
Selasa, 17 Desember 2024 21:08 Wib
Pemkab Katingan-Kodim 1019 laksanakan Bazar UMKM dan pengobatan gratis
Minggu, 15 Desember 2024 18:47 Wib
UMKM disarankan gunakan teknologi pembayaran valuta asing permudah transaksi luar negeri
Sabtu, 7 Desember 2024 10:08 Wib
Astra Agro gandeng UMKM promosikan anyaman rotan khas Dayak Tomun
Jumat, 29 November 2024 20:35 Wib
Maman sebut penghapusan piutang hanya untuk UMKM dalam daftar hitam
Selasa, 26 November 2024 7:59 Wib
Judi online penyebab menurunnya daya beli masyarakat
Senin, 25 November 2024 21:43 Wib
Pemkab Kapuas sosialisasikan kemitraan antara usaha besar dan UMKM
Selasa, 19 November 2024 15:15 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta bantu perluas akses pasar UMKM
Jumat, 15 November 2024 15:05 Wib