Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Muhammad Abadi mendesak pemerintah kabupaten memperketat pemberian izin dan pengawasan segala bentuk tempat hiburan malam.
"Tidak hanya terhadap izin yang baru diajukan, tetapi juga izin THM (tempat hiburan malam) juga harus diawasi dan dievaluasi. Jangan hanya memandang dari sisi pendapatan daerah, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak negatif yang muncul," kata Abadi di Sampit, Jumat.
Ketua Fraksi PKB ini mengingatkan pemerintah kabupaten jangan terlalu mudah memberikan izin berdiri dan beroperasinya THM. Berbagai aspek harus dikaji, seperti lokasi, waktu operasional, lingkungan sosial dan lainnya agar tidak menimbulkan masalah maupun membawa dampak negatif kepada masyarakat.
Banyak yang harus dipertimbangkan pemerintah sebelum memutuskan memberikan izin beroperasinya THM. Tidak hanya terkait persyaratan administrasi seperti perizinan dan amdal, tetapi juga mengkaji secara mendalam tentang potensi dampak sosial yang akan muncul jika THM tersebut beroperasi.
Dia menyayangkan berdirinya sebuah THM di lokasi yang sangat dekat dengan sekolah. Tidak seharusnya THM beroperasi di dekat lembaga pendidikan, tempat ibadah, rumah sakit maupun pusat kegiatan sosial.
Saat ini bermunculan tempat hiburan malam seperti karaoke maupun kafe yang menyajikan hiburan musik. Pengawasan harus ditingkatkan oleh pemerintah agar kehadiran tempat hiburan malam tidak membawa dampak negatif bagi masyarakat.
Baca juga: Masyarakat Kotim dijanjikan kemudahan pengurusan sertifikat tanah melalui PTSL
Keberadaan THM yang sangat dekat dengan sekolah dikhawatirkan membawa pengaruh buruk terhadap pelajar. Mereka dikhawatirkan akan terpengaruh dan ingin mencoba merasakan THM atau 'dunia gemerlap' padahal hal itu sangat tidak patut bagi anak seusia mereka.
Generasi muda harus diselamatkan dari pergaulan bebas, kenakalan remaja dan narkoba. Seperti diketahui, tempat hiburan malam selama ini rawan dengan masalah-masalah tersebut sehingga seharusnya dihindari oleh anak-anak.
Pengusaha juga diimbau untuk memperhatikan lokasi ketika hendak mendirikan THM. Abadi berharap tidak ada lagi TMH yang beroperasi dekat sekolah dan tempat ibadah.
"Kita tidak anti terhadap investasi di bidang hiburan seperti THM, tapi diharapkan ada kajian matang dan komprehensif agar keberadaan THM tidak malah membawa dampak negatif bagi masyarakat," demikian Abadi.
Baca juga: Mahasiswa Gizi bantu edukasi masyarakat Kotim cegah stunting
Baca juga: PN Sampit luncurkan inovasi layanan publik untuk tingkatkan pelayanan
Berita Terkait
Proyek Seribu Pintu wujud kepedulian Minamas terhadap kesejahteraan karyawan
Rabu, 18 Desember 2024 22:03 Wib
Bupati Kotim instruksikan permudah perizinan investasi
Rabu, 18 Desember 2024 21:47 Wib
Pemkab Kotim minta seluruh aparatur desa didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 18 Desember 2024 13:30 Wib
Komisi III sebut perlunya terobosan untuk atasi kekurangan dokter di Kotim
Selasa, 17 Desember 2024 21:26 Wib
Pemkab Kotim uji coba Swalayan UMKM Sampit
Selasa, 17 Desember 2024 21:08 Wib
Lapas Sampit laksanakan penandatanganan putusan pengadilan 30 warga binaan
Selasa, 17 Desember 2024 21:02 Wib
Bupati Kotim instruksikan evaluasi target pendapatan
Selasa, 17 Desember 2024 20:39 Wib
Lagi tren, sensasi menikmati durian langsung di kebun
Selasa, 17 Desember 2024 19:59 Wib