Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bekasi, Jawa Barat karena mengedarkan tembakau gorila, Minggu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan adanya penangkapan tersangka FA (21) tersebut, terjadi pada Minggu dini hari.
"Ya benar petugas kami berhasil mengamankan seorang mahasiswa swasta karena penyalahgunaan narkoba," kata Audie di Jakarta.
Lebih lanjut, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarya Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar menyebut, FA (21) ditangkap di rumahnya di kawasan Margajaya Kota Bekasi Jawa Barat.
"Kita amankan FA di rumahnya lantaran terbukti mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila secara daring melalui aplikasi Line," katanya.
Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas menyita satu paket besar berisi tembakau gorila siap edar.
Namun belum jelas berapa jumlah berat tembakau gorila yang diedarkan.
"Saat ini petugas kami dipimpin Kanit III Satresnarkoba Ajun Komisaris Polisi Fiernando masih memeriksa tersangka guna mengungkap siapa pemilik serta jaringan pemasok barang haram tersebut," ujar dia.
Berita Terkait
Hakim vonis delapan bulan penjara asisten dosen di Barut
Kamis, 20 Oktober 2022 9:47 Wib
Terdakwa kepemilikan tembakau gorila jalani sidang tuntutan 4 Oktober
Kamis, 29 September 2022 22:03 Wib
Bea Cukai dan BNNP Kalteng tangkap pemilik tembakau gorila
Selasa, 9 Maret 2021 16:17 Wib
Dua ekor gorila dinyatakan positif COVID-19
Selasa, 12 Januari 2021 8:53 Wib
Polisi ungkap 150 kg tembakau sintetis siap edar
Senin, 23 November 2020 18:00 Wib
Bea Cukai dan BNNP Kalteng bongkar pengiriman tembakau gorila
Selasa, 10 November 2020 8:55 Wib
Polisi bekuk oknum mahasiswa gunaka tembakau gorila
Selasa, 5 Mei 2020 13:30 Wib
Peracik tembakau gorila mengaku belajar secara online
Rabu, 11 Maret 2020 12:22 Wib