Kejari Bartim berharap peredaran rokok ilegal bisa ditekan

id Kejari Bartim berharap peredaran rokok ilegal bisa ditekan,Barito Timur,Rokok ilegal

Kejari Bartim berharap peredaran rokok ilegal bisa ditekan

Bupati Bartim Ampera AY Mebas bersama Kajari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah dan pejabat lainnya memusnahkan rokok tanpa cukai dengan cara dibakar, Selasa (3/3/2020). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Barito Timur Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti penanganan perkara, diantaranya rokok ilegal dengan harapan menimbulkan efek jera bagi pelaku sehingga peredarannya bisa terus ditekan.

"Pemusnahan juga sebagai efek jera bagi pelaku yang tidak membayar cukai, selain rokoknya disita juga dimusnahkan, begitu pula dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika," kata Kepala Kejari Barito Timur Roy Rovalino Herudiansyah saat pemusnahan barang bukti di Tamiang Layang, Selasa.

Kejari Barito Timur memusnahkan ribuan bungkus rokok tanpa cukai, obat-obatan terlarang serta narkotika jenis sabuy dari 69 perkara yang ditangani selama 2018 hingga akhir Februari 2020.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 6.641 bungkus rokok tanpa cukai, 718 butir zenith, 2.417 butir obat seledryl/samcodin, 83,23 gram narkotika jenis sabu-sabu, sepucuk senjata api rakitan dan beberapa bilah senjata tajam yang dipergunakan dalam tindak pidana narkotika.

Menurut Roy, pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana yang disidangkan melalui Pengadilan Negeri Tamiang Layang. Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran hukum bagi seluruh masyarakat Barito Timur.

"Dengan kesadaran hukum meningkat tentunya masyarakat akan menjadi tertib dalam kehidupan sehari-hari dalam bertindak. Tentunya efeknya akan sangat besar yaitu bagi kemajuan Kabupaten Bartim," katanya.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengapresiasi pemusnahan barang bukti tersebut. Menurutnya, perlu ada efek jera bagi pelaku pidana cukai.

"Pembangunan secara nasional dibiayai oleh pajak, salah satunya dari pajak bea cukai. Mudah-mudahan ini jadi efek jera," kata Ampera usai membakar rokok tanpa cukai.

Terkait peredaran narkotika, Ampera mengaku sangat prihatin. Dia berharap pelaku peredaran narkotika bisa diberantas sampai ke akar-akarnya.

Dia menilai, sasaran utama narkotika adalah generasi muda. Ini bisa dibuktikan dengan paketan-paketan kecil yang diracik bandar untuk menyasar generasi muda karena harganya bisa lebih murah.

Dia juga mengharapkan penjual minuman keras ilegal bisa ditindak aparat penegak hukum, baik Satpol PP maupun aparat kepolisian.

"Izin peredaran minuman keras, skala alkoholnya rendah atau setara jenis bir saja. Di luar itu, ilegal. Bisa ditindak itu," katanya.