Pejabat Kotim berjaga hingga malam di Posko penanganan COVID-19

id Pejabat Kotim berjaga hingga malam di Posko penanganan COVID-19,Pemkab Kotim,Alang Arianto, sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, virus Corona, COVID-19

Pejabat Kotim berjaga hingga malam di Posko penanganan COVID-19

Suasana Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur usai pengumuman peningkatan status Tanggap Darurat COVID-19, Minggu (5/4/2020) sore. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Sejak ditetapkan status Tanggap Darurat mulai Minggu (5/4), Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah dibuka hingga tengah malam dengan dijaga pejabat setempat secara bergantian.

"Selain dari tim Gugus Tugas, kini setiap hari ada eselon II dan eselon III yang juga wajib hadir di posko. Jadwal piketnya sudah dibuat. Ada surat instruksi Pak Bupati terkait masalah ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Senin.

Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur berada di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur di Jalan Achmad Yani Sampit. Setiap hari petugas masih melakukan penyemprotan desinfektan di lokasi-lokasi yang sudah dijadwalkan.

Minggu (5/4) sore, Bupati H Supian Hadi mengumumkan peningkatan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat COVID-19. Peningkatan status itu setelah tiga orang warga daerah ini dinyatakan positif terjangkit COVID-19 dan kabupaten ini otomatis menjadi zona merah penyebaran virus mematikan itu.

Bersamaan itu pula, pemerintah daerah meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan COVID-19. Personel yang diterjunkan di posko juga ditambah, termasuk pejabat setempat yang kini ditugaskan berjaga sebagai penanggung jawab harian.

"Untuk eselon II, setiap hari ada dua orang yang ditugaskan untuk siaga di posko. Selain itu juga ada pejabat eselon III yang akan memperkuat membantu Gugus Tugas," kata Alang.

Baca juga: Kondisi tiga pasien positif COVID-19 di Kotim stabil

Setiap hari, jadwal jaga dibagi dalam tiga kelompok yakni pukul 08.00-13.00 WIB, 13.00-18.00 WIB dan 18.00-23.00 WIB. Mereka diwajibkan mengisi absen manual dan elektronik yang disiapkan Badan Kepegawaian Daerah.

Beberapa hari terakhir, kegiatan di Posko Gugus Tugas meningkat, tidak terkecuali di hari libur. Terlebih setelah daerah ini menjadi zona merah, kegiatan diperkirakan semakin meningkat seiring akan ditingkatkannya upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.

Bupati H Supian Hadi dan Sekretaris Daerah Halikinnor, juga setiap hari berada di posko untuk memimpin rapat terkait kebijakan-kebijakan yang akan dijalankan. Mereka juga turun langsung ke lapangan seperti memantau pengerjaan asrama haji di Islamic Center yang akan dijadikan Klinik COVID-19, bahkan bupati yang turun langsung membubarkan pasar dadakan yang tetap beroperasi.

Protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19 juga dijalankan di Posko Gugus Tugas. Setiap orang yang masuk wajib melewati bilik desinfeksi serta mencuci tangan. Masker dan sarung tangan juga menjadi alat pelindung diri yang wajib digunakan di posko tersebut, terlebih bagi petugas yang diterjunkan melakukan penyemprotan desinfektan.

Baca juga: Ini riwayat perjalanan tiga warga Kotim positif COVID-19

Baca juga: Dua pasar malam di Sampit ditutup cegah COVID-19