Penerima BNPT di Kalteng bertambah 15.410 KK

id Kalimantan Tengah,Kalteng,Dinas Sosial Kalteng,Kepala Dinsos Kalteng,Budi Santoso,penerima BPNT di Kalteng ,jumlah penerima BPNT di Kalteng

Penerima BNPT di Kalteng bertambah 15.410 KK

Plt Kepala Dinsos Kalteng Budi Santoso. (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah menambah jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai dalam Program Keluarga Harapan dari 73.915 menjadi 89.458 kepala keluarga yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kalteng Budi Santoso di Palangka Raya, Senin, mengatakan, penambahan sebanyak 15.410 kepala keluarga penerima BNPT itu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan karena adanya pandemi virus corona atau COVID-19.

"Nantinya para penerima akan mendapatkan sejumlah uang dari pemerintah pusat yang dikirimkan langsung ke rekening masing-masing, dan hanya bisa dibelanjakan melalui E-warung berupa kebutuhan pokok seperti beras, gula dan sembako lainnya," katanya.

Budi mengutarakan, penambahan itu sebagai wujud reaksi kesigapan pemerintah daerah bersama pemerintah pusat, terkait dampak nyata pandemi COVID-19, yang saat ini terus dilakukan semua pihak untuk melakukan penanganan, pencegahan virus dan langkah lain agar seperti saat ini bisa berakhir.

Kemudian itu, jumlah tersebut akan terus diusahakan untuk terus mendapat penambahan bantuan, yakni melalui Gubernur Kalteng sehingga diharapkan seluruh warga masuk dalam program PKH dan mendapat bantuan.

"Bapak gubernur terus berusaha menambah agar jumlah penerima bisa ditambah. Untuk 15.410 KK ditargetkan akan selesai penyaluran nya pada April ini. Jadi Dinsos sudah punya data PKH dan segera mungkin disalurkan. Dapatnya untuk 10 bulan ke depan, Rp200 ribu per bulan per KK, sebelumnya hanya Rp150 ribu, namun karena COVID-19 ditambah 50 ribu," jelasnya.

Baca juga: Kadinsos Kalteng pastikan warga terdampak COVID-19 dapat beras gratis

Budi yang juga mantan asisten menejer Kalteng Putra periode 2018 menekankan, syarat utama penerima bantuan tersebut yakni masyarakat yang memiliki KTP-Elektronik dan nomor induk keluarga (NIK) Kalteng, sehingga penyaluran bantuan akan tepat sasaran.

"Mereka yang menerima bantuan ini wajib memiliki NIK KTP-elektronik dan semuanya sudah masuk dalam data terpadu. Saya berharap dengan bantuan tersebut bisa bermanfaat dan meyakinkan bahwa pemerintah itu hadir di tengah-tengah masyarakat," bebernya.

Budi juga menambahkan, secara rinci penambahan tersebut yakni untuk Kota Palangka Raya sebanyak 262 KK, Kabupaten Kotawaringin Barat 474 KK, Barito Selatan 1.487 KK, Barito Timur 185 KK, Barito Utara 2.384 KK, Gunung Mas 131 KK, Kapuas 4.647 KK, Katingan 1.912 KK, Kotawaringin Timur 761 KK, Lamandau 163 KK, Murung Raya 117 KK, Pulang Pisau 1.306 KK, Seruyan 1.272 KK dan Sukamara sebanyak 308 KK.

"Dari data tersebut sudah dipastikan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut," demikian Budi.

Baca juga: Dinsos Kalteng semprot sejumlah pemukiman cegah penyebaran COVID-19

Baca juga: Dinsos Kapuas berlakukan larangan pegawai kegiatan dinas luar

Baca juga: Kerajinan tangan panti sosial dikenalkan di Kalteng Trade Expo 2020