Dinsos Kapuas berlakukan larangan pegawai kegiatan dinas luar

id kalteng,kalimantan tengah,kapuas,dinsos kapuas,corona

Dinsos Kapuas berlakukan larangan pegawai kegiatan dinas luar

Ilustrasi - ASN (Abdul Fatah)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah membuat dan memberlakukan larangan maupun pembatasan sementara kepada seluruh para pegawai agar tidak melaksanakan aktifitas kegiatan-kegiatan dinas luar, sebagai upaya mencegah dan meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid 19.

"Di Jakarta pun dan sejumlah daerah lain juga kan sudah mulai membatasi diri terkait virus corona," kata Kepala Dinas Sosial Budi Kurniawan, di Kuala Kapuas, Selasa.

Selain membatasi kegiatan luar, Dinsos Kapuas juga sudah menerapkan pola cuci tangan dan menjaga jarak serta tidak bersalaman untuk sementara waktu. 

Dan, bagi pegawai ASN maupun tenaga honore yang memang mengalami sakit flu, pihaknya pun akan mengistirahatkan yang bersangkutan untuk di rumah.

"Kalau memang bisa bekerja, bekerja sementara dirumah sampai dinyatakan memang benar-benar sembuh," katanya.

Apabila nantinya ditetapkannya statusnya Kejadian Luar Biasa (KLB) atau tanggap darurat bencana non alam, Dinsos Kapuas pun siap memberikan dukungan penuh dalam membantu berupa dukungan menyediakan tenda, dapur umum dan lainnya sesuai dengan porsi Dinas Sosial atau Kementerian Sosial dalam melakukan penanggulangan bencana.

Dia mengatakan untuk PKH tugasnya akan kurangi dan betul-betul minta setiap pegawai memastikan dulu riwayat kesehatannya dan  riwayatnya sebelum berinteraksi dengan orang lain, itu yang paling penting.

"Kalau dia merasa berinteraksi dengan orang luar dan segala macam itu bisa dikurangi," demikian Budi.

Baca juga: Keberadaan Jembatan Sare Pulau diharapkan pacu perekonomian daerah

Baca juga: Bupati Kapuas dukung DWP turut membina kesenian

Baca juga: Sekretariat Bersama MUI dan NU diresmikan, ini pesan Bupati Kapuas

Baca juga: TP PKK Kapuas sosialisasikan Paar Cinta Kasih di tiga kecamatan