Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Mulyadi mengatakan, pihaknya mencatat permohonan m-paspor mencapai 40 hingga 50 orang atau hampir 90 persen dari yang ditargetkan.
Permohonan melalui m-paspor yang merupakan program aplikasi milik Direktorat Jenderal Imigrasi dan dapat diunduh dari Google play store itu sangat diminati oleh masyarakat, Mulyadi di Palangka Raya, Kamis.
"Jadi peningkatan pemohon m paspor itu dipicu oleh kemudahan proses dan layanan yang ditingkatkan," ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya telah meningkatkan pelayanan sehingga pembuatan m paspor kini dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Apalagi pada m-paspor para pemohon akan mengunggah persyaratannya sendiri serta membayar permohonan paspor melalui aplikasi tersebut.
"M paspor memberikan keuntungan dengan mengunggah persyaratan sendiri, sehingga pemohon tinggal datang ke Kantor Imigrasi guna dilakukan verifikasi oleh petugas," ujarnya.
Baca juga: Imigrasi-Pemkab Barut koordinasikan sarana Unit Kerja Keimigrasian
Selain itu, kelebihan penggunaan m paspor juga dapat menentukan jadwal kedatangan untuk melakukan pengambilan Foto Paspor, baik pagi atau siang hari.
Lebih lanjut seorang pria yang murah senyum ini juga menuturkan, kepada masyarakat Palangka Raya yang ingin membuat m paspor untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pada aplikasi.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan agar proses pembuatan paspor, baik M Paspor maupun lainnya dapat berjalan lancar dan memuaskan," demikian Mulyadi.
Baca juga: Laporkan bila ada aktivitas mencurigakan WNA melalui "hotline" Imigrasi
Baca juga: Imigrasi Palangka Raya manfaatkan momen berbagi takjil sosialisasi m-paspor
Baca juga: Imigrasi deportasi turis Australia berbisnis spa