"Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Palangka Raya," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Sabtu.
Dia mengatakan, pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 tidak akan maksimal jika upaya pemerintah didukung dengan keterlibatan semua pihak termasuk perusahaan dan pengusaha swasta.
Baca juga: Pertahankan ekonomi akibat corona, UMKM perlu manfaatkan platform digital
Menurut dia, diantara yang dapat dilakukan perusahaan dan pengusaha bersakala besar seperti turut memberikan bantuan alat pelindung diri kepada para petugas medis.
Selain itu juga dengan memberikan stimulus kepada masyarakat guna meminimalkan dampak ekonomi akibat pandemi virus Corona yang belum berakhir.
Diantara perusahaan ataupun pengusaha itu seperti perhotelan, dealer kendaraan bermotor, perbankan dan berbagai perusahaan lain baik swasta maupun milik pemerintah yang menjalankan usahanya di wilayah Kota Palangka Raya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah kota selaku pemegang regulasi aktif melibatkan pihak swasta dan pengusaha dalam penanggulangan penyebaran COVID-19.
Baca juga: DPRD Kotim manfaatkan teknologi komunikasi untuk kemudahan tugas
"Kami juga meminta Pemerintah Kota dapat memaksimalkan pengelolaan dana tanggap darurat dan dana alokasi khusus (DAK) fisik dari pusat yang dialihkan untuk penanggulangan COVID-19," katanya.
Sigit pun meminta pemerintah juga berhati-hati, transparan dan efektif dalam mengelola anggaran penanggulangan COVID-19 agar tidak menimbulkan prasangka di kemudian hari.
Di sisi lain, warga di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah pun diminta selalu menaati anjuran pemerintah dalam penanganan virus dari China itu. Warga juga diminta selalu menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembersih tangan usai beraktivitas.
Selain itu juga selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memeriksakan diri ke pusat layanan kesehatan jika mengalami gejala awal COVID-19 dan selalu makan makanan sehat dan bergizi guna menjaga imunitas tubuh.
Kemudian juga selalu menjaga jarak fisik dengan orang lain. Warga yang usai bepergian dari wilayah yang dinyatakan terdampak COVID-19 juga diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Jika terdapat tanda-tanda orang dengan gejala COVID-19 di lingkungan sekitar tempat tinggal/tempat kerja masing-masing, segera melaporkan atau berkoordinasi melalui call center 082157336165, 08125086776, 082357720665 dan 0811523004.
Baca juga: Balita berusia empat tahun masuk dalam PDP virus coronaBaca juga: Bayi berusia enam bulan positif COVID-19
Baca juga: Satu PDP di RSUD Doris Sylvanus kembali meninggal