Dua Pansus DPRD Bartim sudah terbentuk dan siap bekerja

id DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kabupaten Barito Timur,Barito Timur,Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio,Ketua DPRD Bartim,Nur Sulistio

Dua Pansus DPRD Bartim sudah terbentuk dan siap bekerja

Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, telah sepakat membentuk dua panitia khusus yang bertugas mengkaji dan memeriksa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2019, serta mengawasi Percepatan Penanganan COVID-19.

"Hari ini sudah kami bentuk dan mulai melaksanakan tugasnya untuk bekerja memeriksa LKPj kepala daerah tahun anggaran 2019 dan memeriksa anggaran penanganan COVID-19," kata Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio di Tamiang Layang, Kamis.

Adapun Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bartim diketuai oleh Roma Analta dari Fraksi Nasdem, dan Pansus COVID-19 diketuai Raran dari Fraksi Demokrat. Di masing-masing pansus tersebut terdiri dari berbagai anggota fraksi yang ada di DPRD Bartim.

Nur mengatakan sesuai dengan tata tertib DPRD Bartim, Pansus LKPJ 2019 yang telah dibentuk melakukan pembahasan secara internal terhadap dokumen APBD Kabupaten Bartim termasuk didalamnya dokumen APBD perubahan Tahun 2019.

"Demikian pula dengan Pansus Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim. Mereka akan melakukan pembahasan secara internal terhadap anggaran dana COVID-19," kata politisi Partai Golkar itu.

Baca juga: Pemkab Bartim beli alat rontgen optimalkan penanganan COVID-19

Menurut Ketua DPRD Bartim itu, jika memerlukan jawaban ataupun tanggapan dari LKPj tahun anggaran 2019 ataupun anggaran percepatan penanganan COVID-19 secara detail, maka tim pansus memiliki hak memanggil instansi terkait dari pemerintah daerah.

Dalam bekerja, kedua tim pansus bisa menambah pengetahuan dan wawasan. Waktu kerja pansus  selama tujuh hari kalender. Hasil dari studi akan diuji bandingkan dengan apa yang terjadi secara nyata di Kabupaten Barito Timur.

"Setelah bekerja secara maksimal, maka tim pansus akan menyampaikan hasil kerja melalui paripurna dan rekomendasi serta catatan-catatan kepada Pemkab Bartim," katanya.

Nur Sulistio mengatakan, pansus yang dibentuk bukan untuk menjatuhkan matau mencari kesalahan-kesalahan. Namun lebih kepada pengawasan agar program pembangunan bisa terlaksana denga tertib dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Demikian pula dengan Pansus Percepatan Penanganan COVID-19 yang dientuk, yakni untuk memastikan agar dana anggaran yang dibuat untuk program penanganan COVID-19 di Bartim bisa tepat sasaran dan dirasakan dengan baik oleh masyarakat," demikian Nur.

Baca juga: Kejari Bartim ikut awasi dana penanganan COVID-19

Baca juga: Awasi penggunaan anggaran COVID-19, DPRD Bartim bentuk pansus

Baca juga: Positif COVID-19 Bartim bertambah satu orang lagi