Positif COVID-19 Bartim bertambah satu orang lagi

id Pemkab bartim, bartim, barito timur, tamiang layang, kasus positif, covid 19, virus corona, kluster gowa

Positif COVID-19 Bartim bertambah satu orang lagi

Koordinator Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim dr Simon Biring. (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas melalui Koordinator Pencegahan dr Simon Biring, didamping Koordinator Penanganan dr Jimmi WS Hutagalung menyampaikan secara resmi, bahwa jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah setempat menjadi tujuh orang.

“Hari ini bertambah satu lagi positif COVID-19, yakni tuan K warga Kecamatan Dusun Tengah yang merupakan kluster Gowa,” katanya di Tamiang Layang, Rabu.

Menurutnya, tuan K awalnya menjadi pasien dalam pengawasan (PDP). Hasil 'rapid test' atau tes cepat menunjukkan reaktif, kemudian gugus tugas merujuknya ke Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya.

Setelah menjalani perawatan, hasil swab PCR keluar dan diterima dengan hasil menunjukkan tuan K terkonfirmasi positif COVID-19.

“Total positif COVID-19 asal Kecamatan Dusun Tengah menjadi lima orang. Satu dari Kecamatan Pematang Karau (meninggal dunia) dan satu di Kecamatan Benua Lima,” tegas Simon.

Menurut Simon, penularan COVID-19 di Bartim, khususnya di Kecamatan Dusun Tengah masih bersifat sekunder atau hanya pada kontak erat. Namun, tidak menutup kemungkinan akan menjadi daerah transmisi lokal COVID-19.

Ia meminta masyarakat di Bartim selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Menurutnya, keluar rumah tanpa menggunakan masker, hanya akan membuat seseorang memiliki risiko sangat tinggi tertular COVID-19.

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim Eskop menambahkan, saat ini tim sedang merancang pembatasan sosial di tingkat Bartim pada tiga kecamatan yang menjadi zona merah COVID-19.

“Kami sedang rancang masalah pembatasannya, seperti apa skemanya dan bagaimana bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya,” ungkapnya.

Rancangan pembatasan sosial dibahas mulai masalah teknis, hingga kesiapan dana bantuan untuk masyarakat. Selain itu, program pembangunan di sektor ekonomi kerakyatan untuk memulihkan perekonomian akibat dampak COVID-19.