Pemkab Bartim beli alat rontgen optimalkan penanganan COVID-19

id Pemkab Bartim beli alat rontgen optimalkan penanganan COVID-19,Barito timur,Virus Corona, COVID-19

Pemkab Bartim beli alat rontgen optimalkan penanganan COVID-19

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim sekaligus Sekda Bartim Eskop. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease atau COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas melalui Sekretaris Eskop membenarkan pemerintah kabupaten akan mengadakan pengadaan satu unit alat rontgen untuk penanganan COVID-19.

"Alat rontgen yang ada sudah tidak bisa difungsikan, sementara dalam penanganan COVID-19, khususnya untuk merujuk pasien diwajibkan ada hasil rekam medis atau rontgen," kata Eskop di Tamiang Layang, Rabu.

Menurutnya, dana untuk pengadaan satu unit rontgen sebesar Rp400 juta yang bersumber dari Dana Anggaran Khusus (DAK) 2020. Rontgen akan digunakan dalam penanganan COVID-19 pada RSUD Tamiang Layang.

Keberadaan alat rontgen sangat penting untuk diagnosa awal, maka penanganan COVID-19 pada RSUD Tamiang Layang bisa maksimal, serta mengetahui diagnosa dan rekam medis awal pasien.

Dalam penanganan COVID-19, deteksi awal sangat penting karena dengan begitu pencegahan penularannya bisa lebih cepat ketika ada pasien yang diduga terjangkit COVID-19.

Diagnosa dan rekam medis akan mempermudah dan mempercepat penanganan pasien yang terpapar COVID-19. Alat rontgen juga nantinya bisa dimanfaatkan untuk penanganan pasien umum.

"Sudah empat bulan kita tidak memiliki alat rontgen, padahal sangat dibutuhkan, terlebih dalam penanganan COVID-19 pada RSUD Tamiang Layang," kata Eskop.

Kordinator Bidang Penanganan dr Jimmi WS Hutagalung mengatakan, proses pengadaan saat ini sedang dalam tahapan pemesanan.

"Sudah kita klik. Sifatnya masih inden, karena rumah sakit se-Indonesia juga memerlukan rontgen untuk penanganan COVID-19 di daerah masing-masing," kata Jimmi.

Menurutnya, alat rontgen yang sudah dipesan tersebut diperkirakan tiba sekitar 30 hari kedepan atau pada awal Juli 2020 nanti.

Alat rontgen sebelumnya tidak bisa difungsikan karena rusak, sedangkan untuk biaya perbaikan dan perawatannya lebih mahal dari pengadaan baru. Hal itulah yang membuat pemerintah kabupaten akhirnya memutuskan membeli alat rontgen tersebut.

Baca juga: Kejari Bartim ikut awasi dana penanganan COVID-19

Baca juga: Awasi penggunaan anggaran COVID-19, DPRD Bartim bentuk pansus