Kejari Bartim ikut awasi dana penanganan COVID-19

id Kejari Bartim ikut awasi dana penanganan COVID-19,Barito timur,Virus Corona,COVID-19

Kejari Bartim ikut awasi dana penanganan COVID-19

Kasi Intelijen Kejari Bartim Arief Zein. ANTARA/HO-Kejari Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Barito Timur Kalimantan Tengah turut serta mengawasi penggunaan dana untuk penanganan Corona Virus Disease atau COVID-19 yang bersumber dari APBN maupun APBD Pemkab Bartim.

Kepala Kejari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kasi Intelijen Arief Zein mengatakan, langkah pengawasan yang dilakukan Kejari Bartim adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya penyelewengan, penyalahgunaan dan korupsi anggaran dana COVID-19.

“Kita lakukan (pengawasan) namun di tengah situasi seperti ini tentu dengan mengoptimalkan upaya persuasif dan preventif agar penggunaan dana dalam rangka penanggulangan COVID-19 berjalan tepat sasaran, efisien dan efektif,” kata Arief dihubungi dari Tamiang Layang, Rabu.

Dari informasi dihimpun, dana penanganan COVID-19 Pemkab Bartim mencapai Rp61 miliar. Sebelumnya, untuk penanganan awal ada dana sebesar Rp2 miliar dari pos anggaran tidak terduga.

Anggaran penanganan COVID-19 Bartim yang total jumlahnya mencapai puluhan miliar, tentu memerlukan pengawasan dalam penggunaannya agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kita harap semua pihak tertib, disiplin dan tidak main-main dalam mengelola anggaran penanganan COVID-19 ini. Jangan berpikir untuk menguntungkan atau memperkaya diri sendiri. Jangan sampai ada duplikasi anggaran untuk satu kegiatan, apalagi dibayar untuk kegiatan yang tidak ada atau fiktif,” katanya.

Selain melakukan pengawasan pada APBN dan APBD, Kejari Bartim juga mengawasi pemerintahan desa yang menggunakan APBDes dalam penanganan COVID-19.

Dalam pengawasan di lapangan, Kejari Bartim melibatkan semua pihak. Diharapkan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi bencana nasional non alam seperti saat ini.

Seperti diketahui, untuk penanganan COVID-19 ini, Pemkab Bartim menyiapkan anggaran sekitar Rp61 miliar. Dana tersebut hasil dari refocusing dan realokasi anggaran pada APBD Pemkab Bartim tahun anggaran 2020 ini.

“Kita akan mengerahkan intelijen dalam pengawasan terkait distribusi dan penyaluran anggaran perlindungan sosial penanganan COVID-19 baik yang bersumber dari APBN, APBD dan APBDesa,” demikian Arief.

Baca juga: Awasi penggunaan anggaran COVID-19, DPRD Bartim bentuk pansus

Baca juga: Positif COVID-19 Bartim bertambah satu orang lagi