Logo Header Antaranews Kalteng

KSOP Sampit ingatkan nakhoda tidak memaksakan berlayar saat cuaca buruk

Selasa, 30 Desember 2025 21:03 WIB
Image Print
Kepala KSOP Kelas III Sampit Hotman Siagian saat paparan di Posko Terpadu Pelabuhan Sampit, Kamis (18/12/2025) lalu. ANTARA/Norjani 

Sampit (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit mengingatkan nakhoda kapal di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah untuk tidak memaksakan berlayar ketika terjadi cuaca buruk di laut.

"Jangan memaksakan kapal untuk berlayar, jika cuaca kurang baik atau buruk. Ingat safety first (utamakan keselamatan)," kata Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian di Sampit, Selasa.

Penegasan ini merupakan salah satu poin penting dalam surat edaran yang dikeluarkan KSOP Sampit menyikapi cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terlebih, saat ini aktivitas kapal meningkat seiring musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Surat edaran tertanggal 30 Desember 2025 itu terkait imbauan keselamatan dan keamanan pelayaran. Surat imbauan ditujukan kepada organisasi pengusaha angkutan, pemilik atau operator kapal dan pimpinan perusahaan angkutan laut, serta nakhoda kapal niaga di Pelabuhan Sampit.

Demi keselamatan dan kelancaran, pelaku pelayaran diimbau berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan. Sebagai umat beragama, hal ini tentu sangat penting agar kegiatan diberikan kelancaran dan keselamatan.

Nakhoda diimbau memantau cuaca pelayaran BMKG Maritim melalui website www.maritim.bmkg.go.id. Prakiraan cuaca diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan dalam pelayaran.

Berkoordinasi dengan syahbandar terdekat, pihak terkait tentang keselamatan dan pelayaran. Muatan barang atau penumpang harus sesuai dengan manifest atau bill of loading. Selain itu, penataan muatan di atas kapal sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku.

"Jika mendapati Informasi Cuaca buruk, agar berlindung di tempat yang aman dan selamat. Melaporkan kepada syahbandar terdekat jika ada terjadi kecelakaan kapal dan pencemaran lingkungan," tegas Hotman.

Baca juga: Program Kencana perkuat kesiapsiagaan kecamatan di Kotim menghadapi bencana

Saat kapal sandar di pelabuhan, kru kapal dilarang merokok di area pelabuhan atau tersus maupun TUKS. Kru kapal saat berdinas jaga, diminta agar selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan.

Pemilik, operator kapal maupun pimpinan perusahaan angkutan laut dan nakhoda kapal di Pelabuhan Sampit agar melaksanakan latihan tanggap darurat (safety drill) dan pemahaman keadaan darurat untuk menguji "Emergency Respon Team Kapal" khususnya latihan Fire Drill, MOB (Man Over Board) dan Abandon Ship secara berkala.

Hotman juga mengimbau nakhoda kapal meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat memasuki area rawan di Alur Pelabuhan Sampit seperti Muara Teluk Sampit, depan Pos TNI AL Samuda, Terminal Umum Pelindo Bagendang dan depan Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM).

Bagi seluruh kapal yang berada di wilayah kerja Pelabuhan Sampit diingatkan agar mentaati ketentuan dan Standar Operasional Prosedure (SOP) yang berlaku.

Imbauan lainnya juga disampaikan KSOP Kelas III Sampit menjelang malam pergantian tahun baru 2025/2026 yakni memastikan keselamatan dan keamanan kapal serta fasilitas pelabuhan dengan memperketat pengawasan terhadap barang bawaan dan muatan yang masuk atau keluar dari wilayah pelabuhan.

Melaporkan segera kepada KSOP Kelas III Sampit atau otoritas berwenang lainnya apabila menemukan adanya potensi pelanggaran atau situasi yang dapat membahayakan

Meningkatkan kewaspadaan serta memastikan bahwa seluruh prosedur keselamatan dan keamanan diterapkan sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku selama perayaan tahun baru 2026.

Perwira jaga, petugas posko angkutan laut nataru 2025/2026 dan para komandan kapal patroli diingatkan mengawasi kegiatan operasional kepelabuhanan guna terciptanya keamanan dan keselamatan.

"Tidak menyalakan atau menggunakan kembang api, parachute signal, redhand flare, atau barang berbahaya lainnya selama perayaan tahun baru 2026 di area Pelabuhan Sampit, termasuk di atas kapal, dermaga dan fasilitas pelabuhan lainnya," demikian Hotman Siagian.

Baca juga: Polres Kotim ungkap 772 kasus kejahatan sepanjang 2025

Baca juga: Wabup Kotim ajak lintas sektor perkuat sinergi hadapi pemangkasan dana TKD

Baca juga: Bandara Haji Asan Sampit catat peningkatan penumpang pada libur Nataru



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026