Logo Header Antaranews Kalteng

Tenaga kerja bongkar muat Pelabuhan Sampit minta lebih diperhatikan

Senin, 8 Desember 2025 16:10 WIB
Image Print
Pekerja yang tergabung dalam TKBM Karya Bahari menggelar aksi damai di KSOP Kelas III Sampit saat menyampaikan aspirasi di depan kantor KSOP Sampit. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Puluhan pekerja bongkar muat di Pelabuhan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Bahari menggelar aksi damai di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit menyampaikan aspirasi agar mereka lebih diperhatikan dan dilibatkan dalam kegiatan bongkar muat.

"Ini cara kami menyampaikan aspirasi. Kami berharap aspirasi ini bisa dipenuhi dalam 10 hari. Kami akan lihat seperti apa perkembangannya. Kalau belum direalisasikan, akan kami kejar lagi," kata Koordinator Lapangan, Umar Hasan dan Yan Paul di Sampit, Senin.

Peserta aksi diterima Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas III Sampit, Gusti Muchlis, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kotawaringin Timur, Johny Tangkere serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur, Rusnah.

Aksi damai ini merupakan bagian dari aksi nasional yang dilakukan Serikat Pekerja secara serentak. Namun selain menyampaikan isu nasional, peserta aksi di Sampit juga menyampaikan tuntutan terkait kondisi mereka di daerah ini.

Ada enam poin pernyataan sikap yang merupakan isu secara nasional. Sedangkan untuk isu lokal, ada tiga tuntutan yang disampaikan peserta aksi kepada KSOP Sampit.

Tuntutan yang disampaikan yaitu, meminta KSOP Sampit menghentikan atau menindak tegas Terminal Khusus (Tersus) atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang telah melakukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan dengan menggunakan TKBM yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak terdaftar sesuai dengan regulasi.

Tuntutan kedua, meminta KSOP Sampit memerintahkan kepada pihak Tersus dan TUKS agar melibatkan Koperasi TKBM Karya Bahari Pelabuhan Sampit di setiap kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

Baca juga: Tiga pelajar Kotim borong juara tenis meja Kalteng

Tuntutan ketiga, meminta KSOP Sampit memerintahkan pihak APBMI atau PBM untuk kembali menaati hasil kesepakatan bersama dengan Koperasi TKBM Karya Bahari Pelabuhan Sampit di tanggal 9 Oktober 2010 mengenai kompensasi 8 persen.

"Terkait kompensasi itu, silakan mereka kerja di sana, tapi tolong kasih uang administrasi kami. Uang administrasi itu bukan untuk kepengurusan, tetapi untuk seluruh anggota," demikian Umar Hasan.

Menanggapi aksi itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas III Sampit, Gusti Muchlis menyampaikan apresiasinya karena peserta aksi menyampaikan aspirasinya dengan baik sehingga kegiatan berjalan aman, lancar dan tertib hingga akhir.

Terkait aspirasi yang disampaikan, hal itu segera ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada regulasi terkait pembinaan tenaga kerja bongkar muat yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Dirjen dan satu Deputi terkait masalah itu.

Menurut Muchlis, saat ini kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Sampit dan Pelabuhan Bagendang berjalan dengan baik. Namun aspirasi yang disampaikan pekerja melalui aksi ini akan menjadi masukan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

"Kami segera berkoordinasi dan menjembatani dengan pihak-pihak terkait karena pembinaan di sini bukan cuma dari kami (KSOP), tetapi juga ada Dinas Koperasi serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Terkait dengan di tersus dan TUKS sudah kami mediasi karena itu dermaga sendiri, berbeda dengan pelabuhan umum yang dikelola pemerintah," demikian Muchlis.

Baca juga: Bunga langka 'Titan Arum' ditemukan di perkebunan sawit di Kotim

Baca juga: Pemkab Kotim optimalkan potensi setiap kecamatan

Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi kepatuhan pajak lewat undian berhadiah



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026