Pemkab Barito Utara beri kelonggaran beribadah di masjid
Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah bersama Gugus Tugas COVID-19 setempat kembali menggelar rapat terkait kelonggaran dalam melaksanakan ibadah di masjid, di rumah jabatan bupati.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Barito Utara H Nadalsyah dan juga Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya. Serta dihadiri dewan masjid di daerah setempat.
"Rapat bersama Gugus Tugas COVID-19 dan Ketua Dewan Masjid sebelumnya juga pernah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan telah memberikan izin melaksanakan sholat berjamaah,” kata Nadalsyah.
Tetapi, kata dia, berselang beberapa hari ada surat edaran (SE) dari Gubernur Kalteng untuk tidak melaksanakan shalat berjamaah karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Untuk mengaktifkan kembali shalat berjamaah, seluruh ketua dewan masjid dan pengurus masjid agar membuat surat permohonan untuk kegiatan shalat berjamaah tersebut. Surat permohonan ini sebagai bahan dari Gugus Tugas Kabupaten untuk merekomendasi seluruh masjid di Barito Utara untuk melaksasnakan sholat Jumat dan shalat lima waktu,” kata dia.
Rekomendasi nanti akan dibuat semacam aturan-aturan serta protokol kesehatan dalam melaksanakan shalat lima waktu dan shalat Jumat. Permohonan ini tentu saja isinya sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Dia mengatakan, hal ini juga harus sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama mengenai panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid di masa pandemi.
"Maksud dan tujuan surat edaran sebagai respon atas kerinduan umat beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing masing. Dengan tetap mentaati protokol kesehatan," kata bupati yang akrab disapa H Koyem ini.
Sementara Wagub Kalteng Habib Ismail Bin Yahya saat hadir dalam kegiatan tersebut sangat mengapresiasi Pemkab Barito Utara memberikan kelonggaran untuk melaksanakan ibadah sholat berjamaah.
"Dan juga perlu disadari saat ini ada sebagaian masyarakat yang masih kurang disiplin, sehingga rawan terkena wabah COVID-19. Oleh karena itu, perilaku hidup bersih dan sehat serta disiplin sesuai protokol kesehatan dapat membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID ini,” kata Wagub.
Dan yang terpenting lagi, kata Habib, anjuran pemerintah ini harus dilaksanakan dan pemerintah daerah juga memberikan arahan dan bimbingan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Alhamdulillah untuk Barito Utara masih terkendali dan saya sangat mengapresiasi kinerja dari Pemkab Barito Utara," ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Barito Utara H Nadalsyah dan juga Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya. Serta dihadiri dewan masjid di daerah setempat.
"Rapat bersama Gugus Tugas COVID-19 dan Ketua Dewan Masjid sebelumnya juga pernah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan telah memberikan izin melaksanakan sholat berjamaah,” kata Nadalsyah.
Tetapi, kata dia, berselang beberapa hari ada surat edaran (SE) dari Gubernur Kalteng untuk tidak melaksanakan shalat berjamaah karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Untuk mengaktifkan kembali shalat berjamaah, seluruh ketua dewan masjid dan pengurus masjid agar membuat surat permohonan untuk kegiatan shalat berjamaah tersebut. Surat permohonan ini sebagai bahan dari Gugus Tugas Kabupaten untuk merekomendasi seluruh masjid di Barito Utara untuk melaksasnakan sholat Jumat dan shalat lima waktu,” kata dia.
Rekomendasi nanti akan dibuat semacam aturan-aturan serta protokol kesehatan dalam melaksanakan shalat lima waktu dan shalat Jumat. Permohonan ini tentu saja isinya sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Dia mengatakan, hal ini juga harus sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama mengenai panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid di masa pandemi.
"Maksud dan tujuan surat edaran sebagai respon atas kerinduan umat beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing masing. Dengan tetap mentaati protokol kesehatan," kata bupati yang akrab disapa H Koyem ini.
Sementara Wagub Kalteng Habib Ismail Bin Yahya saat hadir dalam kegiatan tersebut sangat mengapresiasi Pemkab Barito Utara memberikan kelonggaran untuk melaksanakan ibadah sholat berjamaah.
"Dan juga perlu disadari saat ini ada sebagaian masyarakat yang masih kurang disiplin, sehingga rawan terkena wabah COVID-19. Oleh karena itu, perilaku hidup bersih dan sehat serta disiplin sesuai protokol kesehatan dapat membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID ini,” kata Wagub.
Dan yang terpenting lagi, kata Habib, anjuran pemerintah ini harus dilaksanakan dan pemerintah daerah juga memberikan arahan dan bimbingan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Alhamdulillah untuk Barito Utara masih terkendali dan saya sangat mengapresiasi kinerja dari Pemkab Barito Utara," ujarnya.