Pulang Pisau (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah dr Muliyanto Budihadjo mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan pemerintah setempat bersama pihak terkait, salah satunya diantaranya adalah kembali memperpanjang status tanggap darurat COVID-19.
“Status diperpanjang kembali sekaligus pemerintah setempat mengkaji dan mempersiapkan pelaksanaan normal baru. Untuk waktu perpanjangan dalam waktu dekat ada SK yang dikeluarkan oleh Bupati Pulang Pisau,” kata Muliyanto di Pulang Pisau, Rabu.
Dikatakan Muliyanto, meski saat ini tren penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pulang Pisau mengalami penurunan, bukan berarti masyarakat boleh tidak mewaspadai penyebaran virus.
Masyarakat diingatkan harus terlebih dahulu memahami apa itu "new normal" atau normal baru. Normal baru tidak serta merta dimaknai masyarakat kembali kepada kehidupan sebelum terjadi COVID-19, namun pemberlakuan normal baru adalah untuk merubah prilaku masyarakat untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Bukan berarti kembali kepada normal seperti pada bulan Desember lalu yang masih bebas berkerumun dan beraktivitas, tetapi dalam melaksanakan normal baru disertai adanya batasan-batasan yang ditentukan oleh pemerintah,” ucap Muliyanto.
Melihat angka penyebaran dan tingkat kerawanan, terang Muliyanto, Kecamatan Sebangau Kuala yang sampai saat ini masih berada di zona hijau bisa menjadi kecamatan pertama nantinya yang bisa melaksanakan normal baru.
Menurutnya, ada sebanyak 14 indikator yang menjadi patokan dalam menjalankan normal baru yang sampai saat ini masih terus dievaluasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau.
Lebih lanjut dijelaskan Muliyanto, dalam kehidupan normal baru, contoh kecilnya yakni penggunaan masker sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Tidak ada lagi alasan dari masyarakat belum memiliki, tidak bisa membeli, dan lain sebagainya.
Selain itu, sejauh mana penerapan protokol kesehatan sudah dilaksanakan oleh masyarakat juga akan menjadi bahan evaluasi. Sampai pada 1 Juli 2020, Muliyanto mengungkapkan dari sebanyak 18 orang yang terkonfirmasi positif, jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 14 orang dan satu meninggal.
Pasien yang masih dirawat tinggal berjumlah tiga orang. Dua orang dirawat di RSUD Pulang Pisau dan satu orang lagi dirawat di RSUD Doris Sylvanus.
“Kita juga berencana untuk menjemput satu pasien yang dirawat di RSUD Doris Sylvanus untuk dirawat di RSUD Pulang Pisau karena sudah cukup lama dirawat,” demikian Muliyanto.
Baca juga: Polres Pulang Pisau terpilih peringati HUT Bhayangkara bersama Presiden RI
Baca juga: Gubernur jabarkan berbagai manfaat 'food estate' di Kalteng
Berita Terkait
Umat Islam di Pulang Pisau diajak memaknai Ramadhan untuk memperkuat ukhuwah
Rabu, 27 Maret 2024 6:59 Wib
Bupati minta PPPK Pulpis terus diminta meningkatkan dan mengimbangi kompetensi
Selasa, 26 Maret 2024 16:07 Wib
Banjir di Pulang Pisau meluas ke tiga kecamatan
Selasa, 19 Maret 2024 16:28 Wib
Pj Bupati meyakini optimalisasi lahan rawa pacu produksi padi di Pulang Pisau
Sabtu, 16 Maret 2024 19:28 Wib
Kementerian Pertanian alokasikan 81 ribu hektare optimalisasi lahan rawa di Kalteng
Sabtu, 16 Maret 2024 18:57 Wib
DAD Pulang Pisau komitmen jaga marwah masyarakat dan hukum adat Dayak
Jumat, 15 Maret 2024 6:35 Wib
Jalan rusak di Desa Bawan Pulang Pisau akibatkan antrean panjang
Kamis, 14 Maret 2024 12:14 Wib
RSUD Pulang Pisau telah penuhi standar pelayanan minimal
Jumat, 8 Maret 2024 20:09 Wib