Pulang Pisau perpanjang status tanggap darurat persiapan normal baru

id Pulang Pisau perpanjang status tanggap darurat persiapan normal baru, new normal,normal baru, pulang pisau

Pulang Pisau perpanjang status tanggap darurat persiapan normal baru

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihadjo. (ANTARA/Adi Waskito)

Pulang Pisau (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah dr Muliyanto Budihadjo mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan pemerintah setempat bersama pihak terkait, salah satunya diantaranya adalah kembali memperpanjang status tanggap darurat COVID-19. 

“Status diperpanjang kembali sekaligus pemerintah setempat mengkaji dan mempersiapkan pelaksanaan normal baru. Untuk waktu perpanjangan dalam waktu dekat ada SK yang dikeluarkan oleh Bupati Pulang Pisau,” kata Muliyanto di Pulang Pisau, Rabu. 

Dikatakan Muliyanto, meski saat ini tren penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pulang Pisau mengalami penurunan, bukan berarti masyarakat boleh tidak mewaspadai penyebaran virus. 

Masyarakat diingatkan harus terlebih dahulu memahami apa itu "new normal" atau normal baru. Normal baru  tidak serta merta dimaknai masyarakat kembali kepada kehidupan sebelum terjadi COVID-19, namun pemberlakuan normal baru adalah untuk merubah prilaku masyarakat untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. 

“Bukan berarti kembali kepada normal seperti pada bulan Desember lalu yang masih bebas berkerumun dan beraktivitas, tetapi dalam melaksanakan normal baru disertai adanya batasan-batasan yang ditentukan oleh pemerintah,” ucap Muliyanto. 

Melihat angka penyebaran dan tingkat kerawanan, terang Muliyanto, Kecamatan Sebangau Kuala yang sampai saat ini masih berada di zona hijau bisa menjadi kecamatan pertama nantinya yang bisa melaksanakan normal baru. 

Menurutnya, ada sebanyak 14 indikator yang menjadi patokan dalam menjalankan normal baru yang sampai saat ini masih terus dievaluasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau. 

Lebih lanjut dijelaskan Muliyanto, dalam kehidupan normal baru, contoh kecilnya yakni penggunaan masker sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Tidak ada lagi alasan dari masyarakat belum memiliki, tidak bisa membeli, dan lain sebagainya. 

Selain itu, sejauh mana penerapan protokol kesehatan sudah dilaksanakan oleh masyarakat juga akan menjadi bahan evaluasi. Sampai pada 1 Juli 2020, Muliyanto mengungkapkan dari sebanyak 18 orang yang terkonfirmasi positif, jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 14 orang dan satu meninggal. 

Pasien yang masih dirawat tinggal berjumlah tiga orang. Dua orang dirawat di RSUD Pulang Pisau dan satu orang lagi dirawat di RSUD Doris Sylvanus. 

“Kita juga berencana untuk menjemput satu pasien yang dirawat di RSUD Doris Sylvanus untuk dirawat di RSUD Pulang Pisau karena sudah cukup lama dirawat,” demikian Muliyanto. 

Baca juga: Polres Pulang Pisau terpilih peringati HUT Bhayangkara bersama Presiden RI

Baca juga: Gubernur jabarkan berbagai manfaat 'food estate' di Kalteng