Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menemukan pelibatan anak-anak dalam aksi yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang dihadiri ribuan massa di Jakarta dan Tangerang, Minggu.
"Dari ribuan peserta yang hadir pada aksi massa di dua lokasi, 15 sampai 20 persen peserta apel akbar adalah anak-anak. Artinya sudah kesekian kali anak-anak terlibat aksi tanpa sanksi yang tegas," kata Anggota KPAI Jasra Putra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, KPAI menyayangkan masih terus dilibatkan anak-anak, mulai bayi, anak kecil, hingga remaja dalam aksi tersebut, apalagi masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Ia melaporkan hasil pemantauan KPAI atas aksi PA 212 yang melaksanakan apel siaga dengan tajuk "Ganyang Komunis" di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta, kemudiam kerumunan massa juga ditemukan di Tangerang, Banten.
"KPAI menyayangkan keberadaan panitia, orator dan tokoh acara yang berada dalam keteduhan panggung, dan anak anak dalam terik panas," kata Jasra.
Dia mengatakan KPAI menilai situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta harusnya dipatuhi oleh para peserta aksi.
Apalagi, ia menyebutkan data anak yang positif COVID-19 per 16 Juni 2020 telah mencapai 3.155 anak, dengan rincian usia 0-5 tahun ada 888 anak dan 2.267 di usia 6-17 tahun.
Pemantauan di lapangan, katanya, juga memperlihatkan ada orang tua yang bermasker dan ada yang tidak, termasuk balita ada yang bermasker dan tidak.
Bukan hanya itu, lanjut Jasra, ujaran dan perkataan keras terlontar bahkan mengarah kepada kebencian sesama dalam aksi tersebut yang akan memberi dampak buruk kepada perkembangan jiwa anak-anak ke depan.
Berdasarkan catatan KPAI, pada aksi PA 212 sebelumnya, anak-anak juga merokok dan berbagi hisapan rokok, dan kejadian yang sama kembali berulang.
Secara keseluruhan, pihaknya menyayangkan aksi PA 212 yang masih terus membiarkan anak-anak terlibat dalam aksi mereka dan berharap para penegak aturan perlindungan anak dapat memberi sanksi tegas.
"Agar dampak resiko, ancaman jiwa masa depan anak anak Indonesia dapat diselamatkan sejak dini, KPAI meminta anak-anak tidak terus-menerus diikutkan aksi massa, unjuk rasa, dan kampanye politik. Karena pengalaman buruk yang seharusnya tidak boleh diulang bangsa ini," pungkas Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak itu.
Untuk diketahui, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) sudah melaporkan kejadian pelibatan anak tersebut ke KPAI dalam aksi tolak RUU HIP, di depan Gedung DPR pada Rabu (26/6) lalu yang dilakukan Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI), beranggotakan di antaranya PA 212, bekas ormas Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Berita Terkait
Skema rekayasa arus lalu lintas di TMII terkait Reuni 212
Kamis, 1 Desember 2022 22:21 Wib
Mobil 'Raisa' dikerahkan untuk bubarkan massa 212 di Menteng
Kamis, 2 Desember 2021 10:38 Wib
Massa reuni 212 berkumpul di kawasan barikade akibat tidak bisa masuk Monas
Kamis, 2 Desember 2021 8:38 Wib
Polisi bubarkan massa Reuni 212 yang berkerumun
Kamis, 2 Desember 2021 8:33 Wib
Polda Metro tegaskan tidak mengeluarkan izin kegiatan Reuni 212
Rabu, 1 Desember 2021 15:05 Wib
Mimpi bertemu Rasulullah, Haikal Hassan batal hadiri pemeriksaan polisi
Jumat, 26 November 2021 23:35 Wib
Kegiatan reuni 212 belum mendapatkan izin
Kamis, 25 November 2021 13:10 Wib
Sebanyak 212 dokter di Surabaya positif COVID-19
Jumat, 9 Juli 2021 0:02 Wib