PA Muara Teweh dan Disdalduk KB P3A Barito Utara teken MoU KDRT

id mou kdrt barito utara,pengadilan agama muara teweh,disdalduk kb-p3a,kdrt,barut,barito utara,kalteng

PA Muara Teweh dan Disdalduk KB P3A Barito Utara teken MoU KDRT

Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh bersama Dinas Dalduk KB-P3A Barito Utara menandatangani MoU tentang pemberian layanan pendampingan psikologis trauma healing bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin di aula PA setempat, Muara Teweh, Jumat (7/3/2025). (ANTARA/Dokumen Pribadi)

Muara Teweh (ANTARA) - Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB-P3A) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menandatangani nota kesepakatan (MoU) tentang pemberian layanan pendampingan psikologis trauma healing bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin.

"Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan dan dukungan psikologis bagi masyarakat yang mengalami kekerasan maupun permasalahan terkait perkawinan," kata Kepala Disdalduk KB-P3A Barito Utara Silas Patiung di Muara Teweh, Jumat.

Menurut dia, melalui MoU ini diharapkan korban KDRT yang mencari keadilan di Pengadilan Agama dapat memperoleh pendampingan psikologis yang memadai.

"Begitu pula dengan pemohon dispensasi kawin, mereka akan mendapatkan konseling yang bertujuan memberikan pemahaman serta pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan besar dalam hidup mereka," ujar Silas Patiung.

Ketua PA Muara Teweh Muliadi menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini dengan menekankan bahwa layanan pendampingan psikologis dan konseling ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para pihak yang berperkara di PA Muara Teweh.

"Kami menyadari bahwa proses hukum, terutama dalam kasus KDRT dan dispensasi kawin, sering kali menimbulkan tekanan psikologis. Dengan adanya pendampingan dan konseling ini, kami berharap masyarakat yang berperkara bisa merasa lebih didukung dan mendapat solusi terbaik," ungkap Muliadi.

Kerja sama ini, kata dia, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di PA Muara Teweh, khususnya dalam hal perlindungan perempuan dan anak.

"Selain itu memberikan keadilan yang lebih humanis dan berkeadilan bagi masyarakat Barito Utara," kata Muliadi.

Di mana sebelumnya penandatangan MoU juga dilaksanakan antara Pengadilan Agama Muara Teweh dengan RSUD Muara Teweh terkait layanan trauma healing bagi korban KDRT.