Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sri Umi Daryatun, sangat menyambut baik serta mendukung kegiatan sosialisasi upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaksanakan di Kecamatan Kapuas Kuala.
"Kami apresiasi terlaksananya kegiatan tersebut, harapannya dapat menekan angka terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Sri Umi Daryatun di Kuala Kapuas, Rabu.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (P3APPKB) kabupaten setempat, melalui UPTD PPA bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas.
Kegiatan ini, sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui program penerangan hukum oleh kejaksaan.
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut ke kecamatan lainnya.
Baca juga: Jaksa tuntut mantan Bupati Kapuas Ben Brahim 8,4 tahun penjara
"Sehingga akan dapat memberikan pemahaman dan wawasan terhadap masyarakat maupun stake holder terkait yang ada di kecamatan dan desa," katanya.
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini, berharap dari kegiatan tersebut, dapat menekan angka pernikahan dini, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penyalahgunaan narkotika dan lainnya.
"Juga dapat semakin mengedukasi masyarakat bisa paham mencegah hal hal tersebut dengan peran stake holder terkait," jelasnya.
Sehingga, harapannya pemerintah kecamatan, pemerintah desa, damang, tokoh masyarakat, tokoh agama bisa mensosialisasikan langsung kepada masyarakat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi.
Sementara adapun kegiatan yang dilaksanakan di aula Kecamatan Kapuas Kuala itu, dihadiri oleh seluruh kepala desa, BPD dan aparat desa, turut hadir Camat, Kapolsek, Danramil dan Ketua Forum Puspa Kapuas.
Kegiatan diisi materi dari Kejari Kapuas, Kabid PP, Kepala UPTD PPA Kapuas dan penyampaian sebuah reklame yang berisi informasi dan nomor kontak UPTD PPA yang bisa dihubungi apabila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Baca juga: ASN di Kapuas kembali diingatkan tetap jaga netralitas di Pemilu 2024
Baca juga: Kapuas catat rekor Muri kategori terbanyak guru bernyanyi
Baca juga: Penjabat Bupati Kapuas sambangi pemondokan beri motivasi kafilah MTQH