Cegah rabies, Distan Gumas telah vaksin 933 ekor hewan

id Cegah rabies, Distan Gumas telah vaksin 933 ekor hewan,vaksin rabies,gunung mas

Cegah rabies, Distan Gumas telah vaksin 933 ekor hewan

Pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Gumas memberi vaksin rabies kepada seekor anjing di daerah setempat, baru-baru ini. (ANTARA/HO – Dinas Pertanian Kabupaten Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yuliana Elisabeth mengatakan hingga Juni 2020 ratusan ekor hewan telah divaksin rabies.

“Tepatnya hingga Juni 2020 sebanyak 933 ekor hewan di lima kecamatan yakni Kurun, Rungan, Manuhing, Manuhing Raya, dan Rungan Barat telah divaksin rabies,” ucap Yuliana saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.

Dia menyebut, ke 933 ekor hewan yang telah divaksin rabies oleh Distan Kabupaten Gumas tadi terdiri dari 901 ekor anjing, 28 ekor kucing, dan empat ekor kera.  

Pada tahun 2020 ini Distan Kabupaten Gumas memfokuskan pelaksanaan vaksin rabies di tujuh kecamatan yakni Kurun, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, Manuhing Raya, Damang Batu, dan Miri Manasa.

Baca juga: Tim Gugus Tugas COVID-19 Gumas bangun posko di Kuala Kurun

Untuk Kurun, vaksin rabies memang dilakukan secara rutin. Sedangkan Rungan, Rungan Barat, Manuhing, Manuhing Raya, Damang Batu, dan Miri Manasa menjadi fokus karena pada tahun 2019 lalu tidak dilakukan vaksin rabies.

“Dengan telah dilakukan vaksin rabies di Kurun, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya, artinya masih ada dua kecamatan lagi yang belum dilakukan vaksin rabies yakni Damang Batu dan Miri Manasa,” bebernya.

Dalam waktu dekat vaksin rabies akan dilanjutkan di Damang Batu dan Miri Manasa, tergantung kondisi cuaca, mengingat hujan masih terjadi di dua kecamatan tersebut yang menyebabkan akses transportasi menjadi sulit.

Baca juga: Manfaatkan penundaan Sinode Umum XXIV GKE untuk matangkan persiapan

Lebih lanjut, selama tahun 2019 pelayanan vaksin rabies hanya dapat dilakukan di enam kecamatan yakni Sepang, Mihing Raya, Kurun, Rungan Hulu, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara.

Hal itu terjadi karena keterbatasan jumlah vaksin, dimana pada tahun 2019 Kabupaten Gumas hanya mendapat penyaluran vaksin rabies dari pemerintah pusat sebanyak 1.500 dosis dan dari pemerintah provinsi sebanyak 500 dosis.

“Itu yang menyebabkan pada tahun 2020 ini vaksin rabies difokuskan di beberapa kecamatan. Namun masyarakat juga bisa membawa hewan peliharaan mereka ke kantor dinas jika ingin mendapat vaksin rabies,” demikian Yuliana.

Baca juga: BPN Gumas terbitkan belasan sertifikat HT-el senilai ratusan miliar

Baca juga: Dinkes Gumas mulai bina KPM di desa/kelurahan lokus stunting

Baca juga: DPKP Gumas prioritaskan vaksin rabies ke tujuh kecamatan