DPKP Gumas prioritaskan vaksin rabies ke tujuh kecamatan
Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yuliana Elisabeth mengatakan layanan vaksin rabies akan diprioritaskan ke tujuh kecamatan.
Tujuh kecamatan yang menjadi prioritas selama tahun 2020 adalah Damang Batu, Miri Manasa, Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya, kata Yuliana saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat.
“Tujuh kecamatan menjadi prioritas, karena pada tahun 2019 pelayanan vaksin rabies tidak kami lakukan disana. Vaksin rabies hanya bisa dilakukan di Kecamatan Sepang, Mihing Raya, Kurun, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara,” ucapnya.
Dia menerangkan, selama 2019, pelayanan vaksin rabies hanya bisa dilakukan di lima kecamatan karena keterbatasan jumlah vaksin. Pada 2019, Kabupaten Gumas hanya mendapat penyaluran vaksin rabies dari pemerintah pusat sebanyak 1.500 dosis dan dari pemerintah provinsi sebanyak 500 dosis.
Akibatnya, sambung dia, pemberian vaksinasi rabies hanya dapat dilakukan di Kecamatan Sepang, Mihing Raya, Kurun, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara. Untuk Kecamatan Kahayan Hulu Utara bahkan belum semua desa terlayani.
Secara keseluruhan, selama tahun 2019 DPKP Kabupaten Gumas memberikan vaksinasi rabies kepada 2.820 hewan ternak di lima kecamatan tadi, dengan rincian 2.721 anjing, 77 kucing, dan 21 kera.
"Jumlah hewan yang mendapat vaksinasi rabies memang lebih banyak dari jumlah vaksin rabies yang kami terima dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, karena masih ada sisa cadangan tahun 2018," bebernya.
Dia menjelaskan, bantuan vaksinasi rabies yang diterima memang tidak dihabiskan begitu saja pada tahun itu, melainkan dicadangkan sebagian di Kota Kuala Kurun, untuk berjaga-jaga jika terjadi kasus darurat.
Pada tahun 2018, Kabupaten Gumas menerima bantuan vaksin rabies dari pemerintah pusat sebanyak 3.500 dosis. Banyaknya vaksinasi rabies yang diterima membuat pelayanan vaksinasi rabies dapat dilakukan di seluruh kecamatan.
Secara keseluruhan, sambung dia, selama tahun 2018 DPKP Kabupaten Gumas melakukan pelayanan vaksin rabies kepada 3.910 hewan ternak dengan rincian 3.843 anjing, 49 kucing, dan 17 kera.
Untuk tahun 2020, semua kecamatan akan diupayakan mendapat vaksin rabies, namun yang akan diprioritaskan tujuh kecamatan serta sejumlah desa di Kecamatan Kahayan Hulu Utara yang sebelumnya pada tahun 2019 belum mendapat pelayanan vaksin rabies.
"Semua tergantung penyaluran vaksin rabies dari pemerintah pusat dan provinsi. Tahun ini pemerintah kabupaten juga menyiapkan seribuan dosis vaksin rabies, untuk berjaga-jaga jika ternyata penyaluran vaksin rabies dari pusat dan provinsi terbatas," jelas Yuliana.
Tujuh kecamatan yang menjadi prioritas selama tahun 2020 adalah Damang Batu, Miri Manasa, Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya, kata Yuliana saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat.
“Tujuh kecamatan menjadi prioritas, karena pada tahun 2019 pelayanan vaksin rabies tidak kami lakukan disana. Vaksin rabies hanya bisa dilakukan di Kecamatan Sepang, Mihing Raya, Kurun, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara,” ucapnya.
Dia menerangkan, selama 2019, pelayanan vaksin rabies hanya bisa dilakukan di lima kecamatan karena keterbatasan jumlah vaksin. Pada 2019, Kabupaten Gumas hanya mendapat penyaluran vaksin rabies dari pemerintah pusat sebanyak 1.500 dosis dan dari pemerintah provinsi sebanyak 500 dosis.
Akibatnya, sambung dia, pemberian vaksinasi rabies hanya dapat dilakukan di Kecamatan Sepang, Mihing Raya, Kurun, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara. Untuk Kecamatan Kahayan Hulu Utara bahkan belum semua desa terlayani.
Secara keseluruhan, selama tahun 2019 DPKP Kabupaten Gumas memberikan vaksinasi rabies kepada 2.820 hewan ternak di lima kecamatan tadi, dengan rincian 2.721 anjing, 77 kucing, dan 21 kera.
"Jumlah hewan yang mendapat vaksinasi rabies memang lebih banyak dari jumlah vaksin rabies yang kami terima dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, karena masih ada sisa cadangan tahun 2018," bebernya.
Dia menjelaskan, bantuan vaksinasi rabies yang diterima memang tidak dihabiskan begitu saja pada tahun itu, melainkan dicadangkan sebagian di Kota Kuala Kurun, untuk berjaga-jaga jika terjadi kasus darurat.
Pada tahun 2018, Kabupaten Gumas menerima bantuan vaksin rabies dari pemerintah pusat sebanyak 3.500 dosis. Banyaknya vaksinasi rabies yang diterima membuat pelayanan vaksinasi rabies dapat dilakukan di seluruh kecamatan.
Secara keseluruhan, sambung dia, selama tahun 2018 DPKP Kabupaten Gumas melakukan pelayanan vaksin rabies kepada 3.910 hewan ternak dengan rincian 3.843 anjing, 49 kucing, dan 17 kera.
Untuk tahun 2020, semua kecamatan akan diupayakan mendapat vaksin rabies, namun yang akan diprioritaskan tujuh kecamatan serta sejumlah desa di Kecamatan Kahayan Hulu Utara yang sebelumnya pada tahun 2019 belum mendapat pelayanan vaksin rabies.
"Semua tergantung penyaluran vaksin rabies dari pemerintah pusat dan provinsi. Tahun ini pemerintah kabupaten juga menyiapkan seribuan dosis vaksin rabies, untuk berjaga-jaga jika ternyata penyaluran vaksin rabies dari pusat dan provinsi terbatas," jelas Yuliana.