DPRD Banjarmasin menimba ilmu ke DPRD Palangka Raya

id DPRD Banjarmasin menimba ilmu ke DPRD Palangka Raya, DPRD Banjarmasin, kunjungan kerja

DPRD Banjarmasin menimba ilmu ke DPRD Palangka Raya

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung (lima dari kiri) didampingi anggotanya M Khemal Nasery berfoto bersama dengan anggota DPRD Kota Banjarmasin yang melakukan kunjungan kerja ke Palangka Raya, Selasa (21/7/2020). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja sekaligus menimba ilmu di DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah tentang penerapan perizinan baliho di daerah setempat.

"Kedatangan kami ke DPRD Kota Palangka Raya bertujuan untuk mempelajari persoalan perizinan baliho, untuk mengevaluasi perda dan perwali yang harus segera direvisi," kata ketua rombongan sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato di Palangka Raya, Selasa.

Dia menjelaskan, setelah banyak menimba ilmu tentang perizinan baliho, pihaknya juga akan segera membahasnya dengan instansi terkait yang menangani persoalan perizinan baliho.

Hal tersebut dilakukan untuk menyamakan pemikiran serta memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, berkaca dari ilmu yang pernah didapatkan dari kunjungan ke DPRD Kota Palangka Raya.

"Sebelumnya kami kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Katingan dan terakhir ke DPRD Kota Palangka Raya. Apa yang kami dapat dari dua daerah tentunya akan kami coba terapkan di daerah kami nantinya," ucapnya.  

Sementara itu Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya M Khemal Nasery menuturkan, kedatangan rombongan DPRD Banjarmasin ke Palangka Raya mempelajari persoalan perizinan baliho yang dikelola oleh instansi terkait di wilayah setempat.

Berbagai aturan dipelajari seperti terkait cara pengusulan pemasangannya, sistem pendapatan bagi daerah melalui sektor perizinan tersebut serta lain sebagainya. Apa yang disampaikan nantinya akan diterapkan di daerahnya.

"Namun kami bukan ahlinya dalam hal ini, makanya mereka kami arahkan langsung ke instansi terkait yang mengelola hal tersebut. Hanya saja apabila dalam pembuatan proses perda mengenai hal tersebut, mereka dilibatkan dalam Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) mengenai hal tersebut," bebernya.

Selain M Khemal Nasery yang menyambut kedatangan kunjungan kerja DPRD Kota Banjarmasin juga dihadiri Ketua Komisi B DPRD kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung.

Bahkan dalam bulan ini DPRD Kota Palangka Raya juga sudah beberapa kali di datangi kalangan DPRD di sejumlah daerah, yang tujuannya untuk melakukan tukar pikiran serta berbagi informasi mengenai cara memecahkan persoalan yang ada di daerahnya dengan hal yang berbeda.

Baca juga: Palangka Raya optimalkan peran kelurahan dalam antisipasi karhutla

Baca juga: Jelang pilkada masyarakat Palangka Raya diminta bijak gunakan medsos