Proses pemukulan petugas pemulasaran diserahkan ke kepolisian

id emi abriyani,aprie husin rahu,dwi tunggal jaladri,palangka raya,Tim gugus serahkan proses hukum pemukulan petugas pemulasaran kepada polisi,Proses pem

Proses pemukulan petugas pemulasaran diserahkan ke kepolisian

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani (ANTARA/Rendhik Andika/Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyatakan proses penyelesaian pemukulan terhadap petugas pemulasaran dari Disaster Manajemen Center (MDMC) Kota Palangka Raya diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Proses lebih lanjut dilaporkan ke pihak kepolisian karena sudah masuk ke pidana atau penganiayaan," kata Emi saat memantau lokasi penganiayaan di TPU Km 12 Kota Palangka Raya, Selasa.

Wanita yang juga menjadi Kepala BPBD Kota Palangka Raya itu pun menyayangkan kejadian pemukulan terhadap anggota MDMC yang juga tergabung di unit respon cepat (URC) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya.

"Secara pasti saya juga belum mengetahui secara detail. Namun sejumlah anggota MDMC telah menjadi korban pemukulan, ada wanita juga yang menjadi korban pemukulan bahkan satu korban pemukulan sampai pingsan. Saat ini para korban sudah di rawat di rumah sakit," kata Emi.

Baca juga: Polisi amankan empat terduga penganiaya petugas COVID-19 di Palangka Raya

Emi menerangkan, pihak yang melakukan pemukulan merupakan anggota keluarga almarhum yang sebelumnya berobat di RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya.

Sementara tim MDMC yang menjadi korban pemukulan merupakan bagian dari tim URC di Kota Palangka Raya dari Tim Gugus Tugas yang tugasnya melakukan sosialisasi, pengawasan protokol kesehatan.

"Bahkan jika ada pihak rumah sakit yang meminta pemusalaran mereka siap melakukan. Untuk kasus ini, pada awalnya keluarga telah sepakat dan menadatangani pemulasaran dilakukan dengan protokol COVID-19 sehingga dianggap tidak ada masalah. Namun di lapangan justru berbeda," katanya.

Pihaknya pun nantinya akan memperketat pengawalan kepada para petugas yang dilakukan pihak TNI dan Polri.

"Biasanya setiap proses pemulasaran dikawal anggota TNI dan Polri. Namun hari ini karena tim terbagi, hari ini tim tidak ada pengawalan," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombespol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan saat ini empat terduga pelaku penganiayaan terhadap anggota MDMC yang melakukan pemulasaran pasien suspec COVID-19.

Baca juga: Legislator Palangka Raya kutuk penganiayaan kepada petugas COVID-19

Dia menambahkan bahwa para pelaku pemukulan itu sudah di bawa ke Mapolrsta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ketua MDMC Kota Palangka Raya, Aprie Husin Rahu yang juga menjadi korban pemukulan saat dijumpai di Mapolresta Palangka Raya menerangkan, kejadian bermula saat dia dan tim MDMC yang menjadi bagian dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya selesai memasukkan peti jenazah ke liang lahat dan mulai melakukan penimbunan.

Saat peti berisi jenazah dimasukkan dan liang lahat mulai ditimbun petugas, lanjut dia ada oknum anggota keluarga yang menyatakan tidak terima keluarganya dimakamkan secara protokol COVID-19.

Saat ini, video pemukulan terhadap anggota MDMC yang menjadi bagian dari Tim Gugus Tugas Kota Palangka Raya itu telah beredar luas di kalangan warga net di kota setempat.

Baca juga: Ketua DPRD Kalteng sesalkan pemukulan petugas pemakaman COVID-19

Baca juga: Tim tugas COVID Palangka Raya dipukul warga hingga pingsan saat bertugas