Legislator Palangka Raya kutuk penganiayaan kepada petugas COVID-19

id Legislator Kota palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah,Noorkhalis Ridha,Anggota DPRD Kota Palangka Raya,DPRD Kota Palangka Raya,Kota Palangka Raya

Legislator Palangka Raya kutuk penganiayaan kepada petugas COVID-19

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Noorkhalis Ridha mengutuk perbuatan penganiayaan terhadap petugas COVID-19 yang memakamkan jenazah sesuai dengan protokol COVID-19 yang dianjurkan.

"Saya prihatin dan mengutuk aksi penganiayaan atau pemukulan terhadap petugas pemulasaran jenazah di Kota Palangka Raya yang terjadi siang tadi," kata Ridha saat dihubungi ANTARA di Palangka Raya, Selasa.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya itu mengatakan, seharusnya pihak keluarga tidak terima serta sebagainya agar bisa diselesaikan dengan pihak rumah sakit, bukan ketika sudah menyetujui semua protokol mengenai hal tersebut.

Namun ketika dalam pelaksanaan pemakaman jenazah tersebut, ternyata ada perbedaan sehingga terjadi tidak kesepahaman antara pihak keluarga dan rumah sakit serta terjadi lah hal yang seharusnya tidak perlu terjadi.

"Sebab para petugas tersebut hanya lah relawan, petugas lapangan yang dimintai tolong untuk melaksanakan pemakaman sesuai protokol COVID-19. Mereka telah mewakafkan jiwa dan raganya untuk kemanusiaan. Tidak layak diperlakukan demikian," ucap Ridha.

Yang sangat mengerikan, sambung Anggota Komisi A DPRD Kota palangka Raya itu, semua petugas COVID-19 yang hanya menjalankan kegiatannya itu dipukul bahkan ada yang sampai pingsan di tempat.

Baca juga: Polisi amankan empat terduga penganiaya petugas COVID-19 di Palangka Raya

Kemudian petugas yang juga menggunakan alat pelindung lengkap (APD) ada yang berjenis kelamin perempuan ketika berada di lokasi pemakaman, tidak luput dari aksi pemukulan yang dilakukan oleh para pelaku.

"Semoga segera ada evaluasi terhadap protap pengawalan terhadap pemulasaran jenazah, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari," ungkap Politisi Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya tersebut.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan, korban pemukulan tersebut ada yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebab mereka selain dipukul dengan menggunakan tangan kosong, petugas juga ada yang dipukul menggunakan batu nisan jenazah. Selanjutnya terduga empat orang yang melakukan penganiayaan tersebut, kini sudah diamankan oleh anggota Polresta Palangka Raya di lokasi pemukulan.

Baca juga: Ketua DPRD Kalteng sesalkan pemukulan petugas pemakaman COVID-19

Baca juga: Tim tugas COVID Palangka Raya dipukul warga hingga pingsan saat bertugas