Polisi sita Rp15 juta dan satu alat kontrasepsi terkait penangkapan artis FTV VS

id artis FTV VS,Bandarlampung ,Polisi sita Rp15 juta dan satu alat kontrasepsi terkait penangkapan artis FTV VS,Polresta Bandarlampung

Polisi sita Rp15 juta dan satu alat kontrasepsi terkait penangkapan artis FTV VS

Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020). VS yang juga selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polresta Bandar Lampung dari sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi. ANTARA FOTO/ Ardiansyah/aww/aa.

Bandarlampung (ANTARA) - Polresta Bandarlampung menyita uang sebesar Rp15 juta, bukti transfer Rp15 juta dan satu alat kontrasepsi saat dilakukan penangkapan atas artis VS, dua mucikari dan seorang pengusaha berinisial S pada Selasa malam di salah satu hotel berbintang di Kota Bandarlampung.

"Semua kami sita sebagai barang bukti. Kami masih pendalaman juga," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan, hingga saat ini ketiga perempuan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di ruang Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA).

Baca juga: Pengusaha asal Lampung pesan artis FTV VS melalui medsos Rp30 juta

"Tim masih periksa mereka, kecuali S sudah kita pulangkan," kata dia.

Polresta Bandarlampung meringkus tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki. mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I dan M sebagai mucikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.

VS ditangkap salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung, sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada Selasa (28/7) malam.

Baca juga: Polisi tangkap artis VS hingga mucikari terkait dugaan prostitusi daring