Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan seorang artis perempuan berinisial VS yang diduga terlibat dalam prostitusi daring.
"Untuk saat ini, saya membenarkan ada penangkapan seseorang berinisial VS," kata Pandra saat dihubungj wartawan di Jakarta, Rabu.
Selain VS, Pandra berujar bahwa ada dua orang lainnya yang ditangkap. Kendati demikian pihaknya belum mengungkap inisial dua orang tersebut.
Dua orang itu diduga merupakan pihak yang berperan sebagai muncikari dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.
"Dua orang yang diduga sebagai perantara," katanya.
Mereka ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandarlampung. Saat ini ketiganya masih menjalani periksaan polisi.
Berita Terkait
Polisi tangkap pengendara ugal-ugalan tabrak petugas di Kalsel
Rabu, 27 Maret 2024 16:48 Wib
Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 13:14 Wib
BNNP Kalteng tangkap dua pemuda pemilik sabu dari Sampang Madura
Selasa, 26 Maret 2024 15:40 Wib
Polisi tangkap perampok truk muatan rokok senilai Rp3,1 miliar
Sabtu, 2 Maret 2024 22:19 Wib
Polisi tangkap empat santri di Kediri terkit kasus teman meninggal
Selasa, 27 Februari 2024 8:07 Wib
BNNP Kalteng tangkap kurir dan pemasok sabu lintas provinsi
Senin, 26 Februari 2024 17:39 Wib
Sinergi Polri-Imigrasi mampu tangkap buronan pemerintah Jepang
Rabu, 21 Februari 2024 21:40 Wib
Polisi tangkap enam orang anak punk pelaku pembunuhan di Pangkalan Bun Park
Rabu, 21 Februari 2024 17:55 Wib