Bandarlampung (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, Eka menuntut hukuman mati terhadap eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami dalam perkara perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
"Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami," katanya saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.
Dia melanjutkan, pertimbangan pada tuntutan tersebut diantaranya bahwa terdakwa sebagai petugas telah menjadi perantara peredaran narkotika jaringan internasional.
Selain itu, terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum telah melakukan permufakatan jahat untuk menawarkan, dijual dan menjual, membeli, menukar, menyerahkan atau menerima, narkotika golongan I.
Terdakwa sendiri dalam perkara tersebut telah dituntut pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau dikenakan Pasal 137 huruf A juncto Pasal 136 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Usai mendengar tuntutan, terdakwa melalui penasihat hukumnya berencana pada pekan depan akan melakukan pembelaan atau pledoi.
Diketahui mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan melakukan aksi mengawal ataupun meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak bulan Mei hingga Juni 2023.
Sepanjang Mei hingga Juni tersebut AKP AG melakukan delapan kali pengawalan dengan sabu yang berhasil diloloskan sebesar 150 kg dan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir. Dimana dari hasil pengawalan tersebut terdakwa AKP AG berhasil mengantongi uang sebesar Rp1,3 miliar dari jaringan Fredy Pratama.
Berita Terkait
Vietnam waspadai lemparan jauh Arhan
Minggu, 15 Desember 2024 13:29 Wib
Tiga pemain RI di luar negeri gabung tim jelang Piala AFF
Jumat, 29 November 2024 21:08 Wib
Polisi bongkar jaringan Fredy Pratama selundupkan 70,76 kg sabu di Banjarmasin
Rabu, 23 Oktober 2024 14:56 Wib
Dua pembalap Indonesia raih podium di World Supersports 300 Prancis
Kamis, 12 September 2024 7:54 Wib
Veda tutup musim pertama di Red Bull Rookies Cup pada posisi delapan
Senin, 9 September 2024 7:16 Wib
Pratama Arhan tetap dipanggil untuk perkuat timnas Indonesia
Jumat, 23 Agustus 2024 20:53 Wib
Veda perlahan tapi pasti, mengetuk pintu panggung balapan Eropa
Rabu, 21 Agustus 2024 8:30 Wib
Kado Hari Kemerdekaan RI, Veda persembahkan podium pertamanya
Senin, 19 Agustus 2024 6:40 Wib