Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Kota Bandarlampung memanggil empat aparatur Kelurahan Perumnas Wayhalim untuk mengklarifikasi terkait persoalan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) setempat.
"Kita panggil empat orang yaitu linmas, dua ketua RT, dan Sekretaris Lurah Perumnas Wayhalim," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung Oddy Marsya JP, di Bandarlampung, Senin.
Oddy mengatakan bahwa pemanggilan terhadap empat orang tersebut dikarenakan mereka diduga membantu kegiatan kampanye Caleg DPR RI Dapil Lampung I.
"Menurut linmas dan RT, peristiwa viral terkait alat peraga kampanye (APK) di kantor lurah terjadi Selasa (12/12) atau satu hari sebelum viral," kata dia.
Oddy mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan mereka, kegiatannya bukan melakukan pemasangan APK, melainkan membereskan APK itu, karena berantakan di gudang kelurahan.
"Mereka bilang, itu inisiatif sendiri, tidak ada suruhan dan imbalan. Mereka lagi ke gudang, ada banner di kelurahan, jadi mereka bereskan bahkan linmas dan RT juga tidak tahu siapa yang menertibkannya," kata dia.
Namun begitu, Oddy menegaskan bahwa setiap APK yang ditertibkan ataupun hasil penertiban, harus dilaporkan ke jajaran Panwascam setempat.
"Namun jajaran Bawaslu di kecamatan setempat tidak mendapatkan laporan terkait APK yang katanya dibereskan di kantor kelurahan tersebut," kata dia.
Diketahui, oknum RT hingga Linmas menjadi viral karena diduga membantu kampanye dengan memasang APK salah satu calon legislatif yang berada di Kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim.
Berita Terkait
Pengiriman 70 tanduk kerbau tak berdokumen di Bakauheni digagalkan
Rabu, 29 Mei 2024 13:20 Wib
Tuntutan hukuman mati eks Kasat Narkoba jaringan Fredy Pratama
Kamis, 1 Februari 2024 23:06 Wib
Eks Kasat Narkoba AKP AG terima Rp1,34 miliar hasil mengawal narkotika Fredy Pratama
Selasa, 24 Oktober 2023 10:38 Wib
Kejari tetapkan tersangka korupsi pengadaan kontainer
Jumat, 15 September 2023 22:55 Wib
Kematian siswa SPN Kemiling karena penyakit jantung
Senin, 28 Agustus 2023 23:24 Wib
Delapan saksi diperiksa terkait kasus penganiayaan di BKD Lampung
Sabtu, 12 Agustus 2023 19:42 Wib
Aniaya pegawai magang, Pemprov copot oknum ASN
Kamis, 10 Agustus 2023 19:30 Wib
Polisi tangkap pembunuh mantan istri setelah buron 8 tahun
Sabtu, 29 Juli 2023 20:23 Wib