Jakarta (ANTARA) - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks.
"(Anji) Sudah datang, lagi diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin.
Meski demikian Yusri tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan terhadap Anji karena hal itu masuk ranah penyidikan.
Anji bersama peneliti Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Baca juga: Komentar Anji terkait video yang dicekal YouTube
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut telah memicu polemik di tengah masyarakat.
Muannas menilai pernyataan Hadi dalam kanal YouTube itu berpotensi menimbulkan kegaduhan dan polemik di tengah masyarakat.
"Itu menyebabkan berita bohong dan menimbulkan kegaduhan, polemik dari berbagai kalangan. Itu yang saya kira Profesor Hadi Pranoto itu dapat diminta pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang larangan berita bohong," ungkap Muannas.
Baca juga: Anji beri klarifikasi soal komentar foto jenazah pasien COVID-19
Baca juga: Pernyataan Anji soal foto jenazah COVID-19 dikecam PFI
Baca juga: Anji sampaikan aturan dalam 'cover' lagu agar tak langgar hal cipta
Berita Terkait
Anji anak Balangan resmi perkuat Barito Putera
Kamis, 19 Agustus 2021 20:18 Wib
Musisi Anji resmi ditahan terkait penyalahgunaan narkoba
Selasa, 15 Juni 2021 16:03 Wib
Polisi temukan THC dalam urine musisi Anji
Senin, 14 Juni 2021 13:36 Wib
Polri didesak usut bandar penjual narkoba kepada artis
Senin, 14 Juni 2021 10:05 Wib
Kapolrestro Jakbar beri sinyalemen barang bukti selain ganja pada AN
Senin, 14 Juni 2021 0:02 Wib
Polisi tangkap Anji sebagai tersangka kepemilikan ganja
Minggu, 13 Juni 2021 19:26 Wib
Dukungan dari Anji untuk Jrx SID yang hadapi putusan di PN Denpasar
Kamis, 19 November 2020 13:56 Wib
Komentar Anji terkait video yang dicekal YouTube
Senin, 3 Agustus 2020 14:35 Wib