DPRD Kotim optimalkan waktu bahas RAPBD Perubahan 2020

id DPRD Kotim optimalkan waktu bahas RAPBD Perubahan 2020, DPRD Kotim, Parimus, Handoyo J Wibowo, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

DPRD Kotim optimalkan waktu bahas RAPBD Perubahan 2020

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur, Parimus. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengoptimalkan waktu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2020 agar cepat selesai.

"Kita tidak hanya mengejar waktu, tetapi juga melihat situasi Kotawaringin Timur saat ini yang semakin mengkhawatirkan karena penularan COVID-19 terus meningkat. Makanya kita harus mengefektifkan waktu," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur, Parimus di Sampit, Rabu.

Pembahasan RAPBD dimulai dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020 oleh Bupati Supian Hadi pada Kamis (10/9) pagi. Hari itu pula optimalisasi waktu dilakukan dengan melanjutkan rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi-fraksi atas pidato bupati, meski sebelumnya rapat tersebut dijadwalkan sore hari.

Rapat pembahasan oleh masing-masing Komisi dengan mitra kerjanya juga dioptimalkan. Harapannya agar pembahasan cepat selesai namun tanpa mengabaikan hal-hal penting saat pembahasan.

DPRD Kotawaringin Timur semakin meningkatkan kewaspadaan setelah ada seorang pegawai Sekretariat DPRD yang terkonfirmasi positif COVID-19. Kejadian itu membuat seluruh pegawai Sekretariat dan anggota DPRD setempat semakin waspada dan meningkatkan penerapan protokol kesehatan.

Tes cepat massal sudah dilakukan terhadap 124 orang yang terdiri dari staf dan anggota DPRD. Dari jumlah tersebut, ada 14 orang yang hasilnya reaktif sehingga ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab.

Baca juga: Progres pembenahan Pantai Ujung Pandaran jadi sorotan legislator

Anggota Komisi IV Handoyo J Wibowo mengatakan, pembahasan anggaran tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu untuk mencegah penularan COVID-19 di gedung wakil rakyat tersebut.

Pengaturan juga dilakukan, seperti dengan membatasi jumlah peserta serta mengatur lokasi rapat. Beberapa komisi tidak melaksanakan rapat di kantor DPRD, tetapi dialihkan ke aula sejumlah dinas setempat untuk menghindari banyaknya kerumunan orang di DPRD jika ada komisi yang menggelar rapat pada waktu bersamaan.

Handoyo yang juga politisi Partai Demokrat berharap tidak ada kluster baru penularan di DPRD setempat. Namun jika sampai terjadi dan penderitanya bertambah maka langkah tegah harus diambil sesuai protokol kesehatan, termasuk jika harus menutup sementara gedung wakil rakyat tersebut.

"Mari kita bersama-sama mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir sehingga kita bisa melaksanakan aktivitas secara normal," demikian Handoyo.

Baca juga: Inspeksi mendadak, Kapolres Kotim ingatkan kafe pelanggar protokol kesehatan

Baca juga: DPRD Kotim dorong percepatan pipanisasi PDAM