KPU Kalteng tetapkan nomor urut 1 Ben-Ujang dan Sugianto-Edy nomor 2

id Kalimantan Tengah,KPU Kalimantan Tengah,Pilkada Kalimantan Tengah,Kalteng,nomor urut ben-ujang,nomor urut sugianto-edy,pilkada kalteng,pilkada 2020,Ke

KPU Kalteng tetapkan nomor urut 1 Ben-Ujang dan Sugianto-Edy nomor 2

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, resmi menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang ikut kontestasi pesta demokrasi tahun 2020. (ANTARA/HO-KPU Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, telah resmi menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang ikut dalam pemilihan kepala daerah Kalteng 2020. 

Berita acara pengesahan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pun telah ditandatangani kedua pasangan calon, kata kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Kamis.

"Hasil pencabutan nomor urut, pasangan Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar mendapat nomor urut satu, pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo nomor 2," beber dia.

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ben-Ujang diusung tiga partai politik yakni Demokrat, Gerindra dan Hanura dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 12 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng  pada  Sabtu (5/9) siang.

Sementara Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto-Edy diusung delapan partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, Perindo, PKS dan PAN dengan dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 33 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng pada  Minggu (6/9) malam.

Baca juga: Begini empat pasang peserta Pilkada Kotim memaknai nomor urut mereka

Penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng itu dilaksanakan di salah satu hotel di Palangka Raya secara terbuka namun dengan jumlah peserta terbatas sesuai protokol kesehatan COVID-19.

Bagi masyarakat atau para simpatisan dan pendukung para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, KPU Kalteng juga menyajikan tayangan langsung yang disiarkan di akun media sosial resmi milik KPU setempat.

Secara umum, proses pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah berjalan lancar. Puncaknya para peserta pilkada menandatangani nomor urut tersebut dan diikuti jajaran komisioner KPU dan Bawaslu.

Selanjutnya surat keputusan penetapan nomor urut pasangan calon itu oleh KPU diserahkan kepada kedua pasangan calon dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.

"Nomor urut dan daftar pasangan calon, peserta Pilkada Kalteng 2020 akan dijadikan digunakan untuk mencetak surat suara dan keperluan kampanye dan dipasang di tempat pemungutan suara di hari pemungutan suara," kata Harmain.

Sebagai acara penutup, pasangan Ben Brahim S. Bahat-Ujang Iskandar dan pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo melakukan penandatanganan pakta integritas yang intinya selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 selama tahapan Pilkada berlangsung.