Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Supian Hadi meminta damang beserta perangkat lembaga adat lainnya untuk bersikap netral dalam pemilu kepala daerah 9 Desember 2020 ini.
"Damang memang mempunyai hak pilih, tetapi saya berharap agar para damang bisa netral pada pilkada tahun ini," kata Supian di Sampit, Kamis.
Damang termasuk tokoh panutan di masyarakat, khususnya masyarakat adat. Sudah seharusnya damang bersikap netral untuk menjaga situasi di kecamatan masing-masing agar tetap kondusif.
Berbeda pilihan merupakan hal wajar dalam politik. Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nurani masing-masing. Namun sebagai seorang orang yang ditokohkan di wilayah masing-masing, sudah sepatutnya damang bersikap netral meski secara pribadi pasti mungkin mempunyai pilihan.
Supian yakin para dana sudah mengerti tugas pokok dan fungsinya. Oleh karena itu menurutnya tidak perlu dia memberikan arahan melalui media massa karena setiap damang sudah seharusnya paham dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Menurut Supian, dalam pilkada ini sudah ada tim sukses masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati. Tokoh-tokoh panutan masyarakat seperti damang, mantir, kepala desa, pegawai negeri, TNI, Polri dan lainnya, dituntut untuk netral dan menjadi pelopor dalam menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.
Baca juga: Kotim perlu industri hilir untuk mengangkat kesejahteraan petani rotan
Disinggung adanya belasan damang yang membuat kontrak politik dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu, Supian mengaku akan mempelajari masalah itu.
"Kontrak politiknya tertulis atau tidak? Kalau memang ada tertulis maka kami akan mempelajarinya, apakah itu melanggar aturan atau tidak. Apakah itu ada sanksi atau tidak. Damang harus netral. Semua harus netral," tegas Supian Hadi.
Pilkada Kotawaringin Timur diikuti empat pasang calon yaitu Halikinnor-Irawati, Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, Muhammad Taufiq Mukri-Supriadi dan Muhammad Rudini Darwan Ali-Samsudin.
Masa kampanye telah dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember mendatang. Semua pasangan calon diingatkan mematuhi aturan, termasuk kewajiban menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: DPRD Kotim dorong pembahasan KUA-PPAS 2021 dipercepat
Baca juga: Jadi Penjabat Sekda Kotim, Suparmadi langsung disuguhi pembahasan APBD