Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Hipertensi Indonesia (Indonesian Society of Hypertension) menekankan hipertensi adalah salah satu penyakit bawaan (komorbid) yang berbahaya pada pasien COVID-19 dan merekomendasikan orang-orang untuk memonitor tekanan darah mereka lebih sering selama pandemi.
“Panduan dari American Heart Association (AHA) menekankan bahwa penderita hipertensi akan menghadapi risiko komplikasi yang lebih parah jika mereka terinfeksi virus COVID-19,” ucap dokter spesialis penyakit dalam Tunggul Situmorang, Ketua Umum Indonesian Society of Hypertension (InaSH), dalam OMRON & InaSH Virtual Media Briefing, Rabu.
Tunggul menganjurkan agar orang-orang lebih memperhatikan risiko hipertensi dengan melakukan pengecekan tekanan darah di rumah secara lebih teratur.
Baca juga: Kemenkes: Sebanyak 13,3 persen pasien COVID-19 dengan hipertensi meninggal
Kementerian Kesehatan mengungkapkan 13,3 persen pasien COVID-19 dengan penyakit bawaan atau komorbid hipertensi atau tekanan darah tinggi meninggal dunia.
Penyakit hipertensi menjadi faktor risiko paling tinggi menyebabkan pasien COVID-19 meninggal dunia diikuti oleh penyakit komorbid lainnya seperti diabetes, jantung koroner, dan gagal ginjal.
Dari 1.641 orang pasien COVID-19, sebagian besar berpenyakit bawaan hipertensi dengan persentase 50,8 persen.
Tunggul mengatakan, banyak pengidap hipertensi yang tidak mengalami gejala apa pun sehingga merasa dirinya dalam kondisi sehat.
"Oleh karena itu, harus sering mengukur tekanan darah," kata dia.
Baca juga: Tips mengatur asupan garam agar tak kena darah tinggi
Dokter spesialis Neurologi Yuda Turana menambahkan, rutin mengukur tekanan darah di rumah bermanfaat untuk menghindari stroke dan serangan jantung.
"Pengukuran tekanan darah di rumah memprediksi kerusakan organ lebih baik daripada pengukuran tekanan darah klinik," kata Yuda, Anggota Dewan Pembina dan Badan Pengawas Perhimpunan Hipertensi Indonesia.
Dia mengatakan, pasien yang memantau tekanan darah di rumah punya kecenderungan untuk melakukan pengobatan secara teratur. Kepatuhan ini penting, sebab tanpa ada kepatuhan, obat terbaik pun takkan ada hasilnya.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum mengukur tekanan darah, di antaranya adalah tidak merokok, berolahraga dan mengonsumsi kafein minimal 30 menit sebelumnya. Sebaiknya jangan makan sebelum mengecek tekanan darah serta kosongkan dulu kantong kemih.
Baca juga: Kenali perbedaan pre-eklampsia dengan hipertensi
Ketika mengukur tekanan darah di rumah, Yuda menyarankan agar mengukur lebih dari satu kali, kemudian mencatat semua hasilnya.
"Setidaknya dua atau tiga kali, jarak antarpengukuran kurang lebih satu menit," ujar dia.
Pencatatan harus dilakukan rutin pada pagi hari sebelum pengobatan, lalu malam hari sebelum tidur.
Yuda menjelaskan, walau pengukuran tekanan darah di klinik tetap menjadi landasan manajemen hipertensi, mengukur sendiri di rumah juga tambahan informasi penting.
"Selain meningkatkan kontrol hipertensi, cek tekanan darah di rumah lebih unggul daripada cek tekanan darah di klinik dalam memprediksi kejadian penyakit kardiovaskuler di masa depan," papar Yuda.
Baca juga: Bekerja terlalu lama di kantor beresiko terkena hipertensi
Baca juga: Begini cara mengendalikan hipertensi
Baca juga: Benarkah hipertensi dan diabetes bisa turunkan fungsi otak?
Berita Terkait
Disdik Palangka Raya minta orang tua pantau pergaulan anak di luar sekolah
Selasa, 19 November 2024 12:40 Wib
Pemkab Bartim kenalkan 'Si Paing'permudah pemantauan warga asing
Kamis, 14 November 2024 12:05 Wib
KPU Kalteng pantau gudang logistik untuk pastikan standar keamanan
Rabu, 30 Oktober 2024 5:52 Wib
Ombudsman RI pantau kualitas layanan Kantor Imigrasi Palangka Raya
Rabu, 23 Oktober 2024 16:20 Wib
BPBD Kota Palangka Raya pantau debit air sungai di musim hujan
Senin, 21 Oktober 2024 16:55 Wib
Pantau operasional perkebunan, PT Astra Agro luncurkan drone monitoring system
Kamis, 19 September 2024 16:43 Wib
Blusukan ke Pasar Keramat, Agustiar pantau stabilitas harga
Jumat, 6 September 2024 14:37 Wib
Gibran Rakabuming pantau uji coba makan gratis di Kota Tangerang
Senin, 5 Agustus 2024 14:03 Wib