Jakarta (ANTARA) - Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl dan kuasa hukumnya menyambangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.
"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Bareskrim Polri, Jakarta.
Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa Winda dan ibundanya Floletta Lizzy Wiguna diketahui telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, semestinya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp20 miliar.
"Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," kata Joey.
Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp17 juta di rekening Floletta dan Rp600 ribu di rekening Winda.
Hilangnya uang Winda dan ibundanya diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020 akan tetapi penarikan dana Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.
"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp600 ribu," tuturnya.
Korban telah berupaya untuk meminta kejelasan terhadap uangnya yang hilang dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank pada bulan Febuari dan bulan Maret 2020, akan tetapi hingga saat ini dari pihak Maybank tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang hilang kepada Winda dan Floletta.
"Tidak ada itikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon. Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," katanya.
Setelah beberapa bulan tidak ada kejelasan dari pihak Maybank, akhirnya korban membuat laporan polisi pada Mei 2020 ke Bareskrim Polri.
"Status laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," imbuhnya.
Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa ini dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka.
Winda dan Floletta berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank.
"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tambah Winda.
Berita Terkait
Pemkab minta penerapan e-kinerja dilakukan semua SOPD di Murung Raya
Jumat, 26 April 2024 22:39 Wib
Selebgram hingga atlet e-sport ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Pusat Informasi Standar semakin optimalkan pengelolaan gambut
Minggu, 21 April 2024 9:33 Wib
PT SLK berbagi keberkahan bersama anak yatim dan lansia saat Ramadhan
Selasa, 2 April 2024 11:37 Wib
PT SLK edukasi anak-anak pentingnya jaga kesehatan gigi dan mulut
Senin, 1 April 2024 17:04 Wib
Berikut vitamin yang berperan penting bagi kesehatan kulit
Minggu, 24 Maret 2024 20:19 Wib
DWP Murung Raya latih 72 admin E-Reporting
Jumat, 8 Maret 2024 13:06 Wib
Diskominfosantik Bartim siap implementasikan e-katalog
Rabu, 6 Maret 2024 19:34 Wib