Cegah penularan COVID-19, persetujuan RAPBD Kotim 2021 digelar secara virtual

id Cegah penularan COVID-19, persetujuan RAPBD Kotim 2021 digelar secara virtual, DPRD Kotim Rinie,Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Cegah penularan COVID-19, persetujuan RAPBD Kotim 2021 digelar secara virtual

Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Imam Subekti saat penandatanganan nota kesepakatan terkait RAPBD Kotawaringin Timur tahun 2021, Kamis (26/11/2020). ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - Rapat paripurna persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (RAPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah tahun anggaran 2021 oleh DPRD setempat dilaksanakan secara virtual untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai penularan COVID-19.

""Ini terpaksa dilakukan guna meredan dan mencegah adanya penularan baru. Jadi kita harus memutus mata rantai penularan COVID-19, meski sebenarnya rasanya ada yang berbeda dari biasanya," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Kamis.

Rapat tetap digelar ruang rapat paripurna DPRD, namun dengan jumlah peserta sangat terbatas. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rini dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Imam Subekti.

Protokol kesehatan tetap dilakukan meski rapat paripurna ini hanya diikuti beberapa orang yang hadir secara langsung, sedangkan puluhan anggota DPRD lainnya mengikuti rapat secara virtual melalui konferensi video.

Pihak Sekretariat DPRD setempat mengakui, rapat secara virtual untuk mencegah penularan COVID-19. Hal ini dilakukan setelah ada anggota DPRD yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Kondisi serupa juga sempat diberlakukan beberapa waktu lalu ketika ada staf Sekretariat DPRD yang terkonfirmasi positif COVID-19. Ini merupakan langkah pencegahan agar penularan COVID-19 tidak meluas.

Penyemprotan desinfektan di lingkungan DPRD juga sudah dilakukan untuk mencegah penularan dan memastikan lingkungan gedung wakil rakyat itu bebas COVID-19.

"Kita harus bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19. Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama, apalagi saat ini kasus baru COVID-19 di Kotawaringin Timur ini terus meningkat," kata Rinie.

Baca juga: "Tugas saya sudah selesai, Pak"

Sementara itu, komposisi APBD Kotawaringin Timur tahun 2021 yakni, pendapatan sebesar Rp1.793.622.866.300 dengan rincian yakni pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp276.725.263.000, pendapatan transfer sebesar Rp1.447.356.483.300, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp69.541.120.000.

Alokasi belanja sebesar Rp1.863.883.474.600 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1.253.020.702.538, belanja modal sebesar Rp348.077.465.482, belanja tidak terduga sebesar Rp1 miliar dan belanja transfer sebesar Rp261.785.306.580. 

Defisit diperkirakan sebesar Rp78.260.608.300 atau sebesar 4,38 persen, perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp97.150.608.300, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp18.890.000.000 serta pembiayaan neto sebesar Rp78.260.608.300. Dengan total APBD sebesar Rp 1.882.773.474.600.

Kesepakatan ini disampaikan kepada Bupati Kotawaringin Timur sebagai dasar untuk penetapan daerah Kabupaten Kotim tentang APBD Tahun anggaran 2021 jadi peraturan daerah.

Baca juga: Dua kali hasil swab Yudha Herlambang negatif COVID-19

Baca juga: Pejuang penanganan COVID-19 itu kini telah tiada