Jakarta (ANTARA) - Otoritas antimonopoli Italia mendenda raksasa teknologi Apple sebesar 10 juta euro atau sekitar Rp168 miliar karena dugaan praktik iklan yang "menyesatkan" terkait iPhone-nya.
Regulator Italia, dikutip dari Reuters, Selasa, mengatakan bahwa Apple mengiklankan beberapa model iPhone dengan klaim tahan air tanpa menyebutkan bahwa hal itu hanya terjadi dalam keadaan tertentu.
Regulator menambahkan bahwa klaim perusahaan, yang mengatakan bahwa ponsel tidak dilindungi garansi jika terjadi kerusakan akibat cairan, dinilai menipu pembeli, yang juga tidak diberikan dukungan saat ponsel mereka rusak karena air atau cairan lainnya.
Sementara itu, Apple menolak permintaan Reuters untuk berkomentar mengenai masalah tersebut.
Baca juga: Apple segera hadirkan toko kedua di Korea Selatan
Baca juga: Apple pindahkan produksi iPad dan MacBook ke luar China
Baca juga: iPhone SE hingga 6s Plus tidak kebagian iOS 15?
Berita Terkait
Juventus dan AC Milan berbagi angka di Liga Italia
Minggu, 28 April 2024 8:55 Wib
Menang dramatis atas Fiorentina antar Atalanta ke final Piala Italia
Kamis, 25 April 2024 6:46 Wib
Inter juara Serie A usai kalahkan AC Milan
Selasa, 23 April 2024 8:40 Wib
Kemhan RI beli dua kapal patroli lepas pantai buatan Italia
Jumat, 19 April 2024 17:34 Wib
Inter butuh dua kemenangan untuk raih scudetto
Senin, 15 April 2024 15:09 Wib
Inter Milan butuh enam poin untuk jadi juara Liga Italia
Senin, 15 April 2024 14:58 Wib
Juventus hajar Lazio pada leg pertama semifinal Coppa Italia
Rabu, 3 April 2024 14:10 Wib
Inter Milan kokoh di puncak klasemen usai hajar Empoli
Selasa, 2 April 2024 14:16 Wib