Jakarta (ANTARA) - KPK, Selasa, memanggil anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Iis Rosita Dewi, yang juga istri dari tersangka Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP terkait tindak pidana korupsi suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain Dewi KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk Edhy, yaitu Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini Hanafi, advokat Djasman Malik, dan pegawai bagian Finance PT PLI, Kasman.
Baca juga: Gerindra tak usulkan nama pengganti Edhy Prabowo di kabinet
KPK juga memanggil Kepala Pengamanan Hotel Grandhika, Halim Chasani, sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus itu, yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito (SJT).
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah mencegah Dewi bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak Jumat (4/12).
Selain Edhy, enam orang yang juga telah ditetapkan tersangka, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan/Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence), Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan/Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence), Andreau Pribadi Misata (APM), dan seorang wiraswatawan, Amiril Mukminin (AM).
Baca juga: Masa penahanan Edhy Prabowo diperpanjang
Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF), dan Suharjito (SJT).
KPK dalam perkara ini menetapkan Edhy sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan pengiriman dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.
Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri, senilai total Rp9,8 miliar.
Baca juga: Sespri dan ajudan Edhy Prabowo dipanggil KPK
Selanjutnya pada 5 November 2020, Bahtiar mentransfer ke rekening Faqih sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya, Safri serta Misata.
Uang itu antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, Amerika Serikat, pada 21-23 November 2020 sebanyak sekitar Rp750 juta, yang di antaranya dibelanjakan jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.
Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100.000 dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Mukminin.
Baca juga: Prabowo Subianto merasa dikhianati mantan ajudannya Edhy Prabowo yang ditangkap KPK
Baca juga: Tak tutup kemungkinan KPK tetapkan tersangka korporasi dalam kasus Edhy Prabowo
Baca juga: Edhy Prabowo ajukan pengunduran diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Terkait
Benarkah Presiden Prabowo akan blokir TikTok Shop? Ini faktanya
Selasa, 26 November 2024 13:16 Wib
Prabowo panggil Menaker bahas Upah Minimum Provinsi 2025
Senin, 25 November 2024 17:17 Wib
Brigade Pangan wujudkan swasembada pangan nasional dengan peran pemuda
Senin, 25 November 2024 15:12 Wib
Prabowo Subianto tiba di Tanah Air usai lawatan kenegaraan
Minggu, 24 November 2024 10:02 Wib
Sebanyak 141.443 personel dikerahkan jaga momen Nataru 2024
Sabtu, 23 November 2024 21:04 Wib
Presiden RI dan PM Inggris setujui gencatan senjata di Gaza
Jumat, 22 November 2024 7:31 Wib
Prabowo tak surutkan dukungan untuk timnas saat kunjungan kenegaraan
Selasa, 19 November 2024 20:59 Wib
Prabowo bertemu PM Luxon bahas perdagangan hingga inovasi
Sabtu, 16 November 2024 13:40 Wib