UPT PPD Buntok permudah pelayanan dengan cara ini

id UPT PPD Buntok permudah pelayanan dengan cara ini, Samsat, barsel, Barito selatan

UPT PPD Buntok permudah pelayanan dengan cara ini

Pelaksana Tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Buntok, Ferrary H Djala. ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Buntok Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaksanakan pelayanan samsat keliling untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada tahun 2021 ini.

"Kita melakukan sistem jemput bola untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, terutama di wilayah kecamatan pedesaan dengan pelayanan Samsat Keliling," kata Pelaksana Tugas Kepala UPT PPD Barsel, Ferrary H Djala di Buntok, Kamis.

Dia mengatakan, pihaknya melakukan sistem jemput bola untuk meningkatkan pelayanan serta mengajak masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.

Ia menyampaikan, dari enam kecamatan yang berada di wilayah Barito Selatan ini, hanya dua kecamatan yang bisa dilalui menggunakan transportasi darat yakni Kecamatan Dusun Selatan dan GBA serta sebagian wilayah Kecamatan Dusun Utara.

Untuk sementara layanan samsat keliling lanjut dia, dilaksanakan di Desa Patas, Palurejo dan Kecamatan Dusun Selatan. Pelayanan dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu.

Menurut dia, samsat keliling ini merupakan upaya jemput bola bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor Samsat Buntok. Kegiatan ini dilaksanakan satu kali dalam setiap bulannya.

"Kita juga pada 2021 ini akan melaksanakan samsat keliling ke Kelurahan Pendang, Kecamatan Dusun Utara," tambah dia.

Dikatakannya, hal ini dilakukan guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ferrary H Djala mengimbau kepada masyarakat di wilayah setempat agar selalu aktif dalam membayar pajak, karena hasilnya untuk pembangunan di Kalteng, khususnya di Barito Selatan.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Barito Selatan yang sudah aktif membayar pajak kendaraan bermotornya, sehingga realisasi pajak tercapai melampaui target yang ditentukan.

"Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor bisa dibayarkan tiga bulan sebelum jatuh tempo agar tidak kena denda," demikian Ferrary H Djala.

Baca juga: Realisasi penerimaan pajak Samsat Buntok lampaui target