Antisipasi layanan publik lamban, Gubernur Kalteng sidak Samsat

id pemprov kalteng, gubernur kalteng agustiar sabran sidak samsat, pajak kendaraan bermotor, kalimantan tengah, pembebasan

Antisipasi layanan publik lamban, Gubernur Kalteng sidak Samsat

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat sidak ke Kantor Samsat, Palangka Raya, Selasa (10/6/2025). ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Kantor Samsat di Kota Palangka Raya untuk mengantisipasi pelayanan publik yang berjalan lamban.

"Dengan sidak ini kami ingin memastikan pelayanan di Samsat berjalan sebagaimana mestinya," ujar Gubernur Kalteng, di Palangka Raya, Selasa.

Saat sidak Gubernur menanyai sejumlah masyarakat secara acak yang sedang berurusan di Kantor Samsat, untuk mengetahui bagaimana pelayanan yang mereka dapatkan dari petugas.

"Kami ingin memastikan masyarakat yang membayar pajak ini lancar, jangan sampai ada joki atau calo dalam pengurusannya," katanya lagi.

Baca juga: Gubernur Kalteng dorong hilirisasi tambang dan sawit di wilayah barat

Kemudian Agustiar menyoroti belum optimalnya sosialisasi yang dilakukan jajaran Samsat ataupun instansi terkait, mengenai kebijakan pemprov setempat untuk membebaskan sejumlah pajak kendaraan bermotor mulai 23 Juni hingga 23 September 2025.

"Terkait adanya kebijakan ini harusnya mereka gencar melakukan sosialisasi. Tujuan kami kan jelas, sebagai langkah penertiban maupun memacu pendapatan daerah," katanya menegaskan.

Adapun selama kebijakan pembebasan terhadap sejumlah pajak kendaraan bermotor ini, masyarakat cukup membayarkan pajak kendaraan bermotor tahun berjalan.

Pajak yang dibebaskan meliputi denda pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama mutasi dari luar provinsi, pokok tunggakan pajak kendaraan, Bea Balik Nama second (BBNKB II), serta denda SWDKLLJ baik untuk tahun lalu maupun tahun-tahun lalunya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng Anang Dirjo mengatakan, pihaknya memastikan siap menindaklanjuti semua arahan Gubernur dalam meningkatkan kualitas pelayanan maupun memacu pendapatan daerah.

Dia menjabarkan, Rp900 miliar merupakan kisaran target pendapatan melalui Bapenda setempat secara keseluruhan pada berbagai sektor.

"Rp900 miliar itu secara keseluruhan, jadi nanti ada bagian kabupaten, kota, ada bagian provinsi," ujarnya pula.

Baca juga: Gubernur Kalteng bakal cabut izin usaha kendaraan ODOL

Baca juga: Gubernur Kalteng ingatkan peningkatan jalan Lingkar Selatan harus sesuai standar

Baca juga: Dishut gerak cepat tindaklanjuti instruksi Gubernur Kalteng antisipasi karhutla


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.