Bupati dan Wabup Barsel masuk daftar penerima vaksin COVID-19

id Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, drg Daryomo Sukiastono,Kabupaten Barito Selatan,Bupati dan Wabup Barsel penerima v

Bupati dan Wabup Barsel masuk daftar penerima vaksin COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Barito Selatan, drg Daryomo Sukiastono. ANTARA/Bayu Ilmiawan.

Buntok, Kalteng (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, drg Daryomo Sukiastono menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 di wilayah setempat baru akan dimulai awal Februari 2021.

"Jadwal yang semula, kegiatan vaksinasi dilaksanakan pada 15 Januari, namun ditunda pada bulan Februari 2021 nanti," kata Daryomo saat dihubungi melalui telepon selulernya di Buntok, Kamis.

Dia juga membenarkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan, masuk dalam daftar untuk penyuntikan vaksin COVID-19 tahap pertama. Setelah itu, dilanjutkan dengan tenaga kesehatan yang ada di kabupaten setempat. 

"Bupati dan Wakil Bupati masuk dalam daftar penyuntikan vaksin tahap pertama ini," kata pria yang akrab disapa dr Yomi itu.

Ia menjelaskan, untuk bulan Januari ini, vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan di ibukota provinsi dan kabupaten terdekat seperti di Kabupaten Pulang Pisau. Sedangkan vaksinasi di kabupaten lainnya yang ada di Kalimantan Tengah ini, baru dilaksanakan pada Februari 2021 mendatang dan untuk tanggal pelaksanaannya akan ditentukan kemudian.

"Vaksin COVID-19 jenis sinovac yang datang pada 11 Januari lalu disimpan di gudang farmasi Dinas Kesehatan Barito Selatan," ucap Daryomo Sukiastono.

Baca juga: Pemkab Barsel tuntaskan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera

Untuk vaksin tahap pertama ini, kata dia, vaksinasi akan dilakukan khusus bagi tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok dan semua petugas Puskesmas yang ada di daerah ini.

"Kita juga sudah menyediakan tempat penyimpanan apabila vaksin itu nantinya didistribusikan ke setiap puskesmas," ucap Daryomo Sukiastono.

Untuk lokasi tempat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan disetiap puskesmas yang ada di Barito Selatan ini. Terkait mengenai sistem atau cara penyuntikan vaksin COVID-19 itu nantinya akan dilaksanakan petugas sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar mendukung kegiatan vaksinasi COVID-19 dan vaksin pada tahap kedua nantinya vaksin akan diperuntukan bagi masyarakat yang ada di wilayah setempat. Hal itu agar kita semua terhindar dari penularan virus COVID-19.

"Sedangkan untuk usia yang bisa divaksin itu 15-58 tahun dan itu yang nantinya akan diprioritaskan terlebih dahulu," demikian Daryomo Sukiastono.

Baca juga: Disnakertrans siapkan dokumen identifikasi potensi lahan eks transmigrasi Desa Tampulang

Baca juga: DSPMD Barsel susun draf perda dan perbup pilkades serentak