Ketua DPRD Palangka Raya : CPNS harus segera beradaptasi

id Dprd palangka raya, ketua dprd palangka raya, sigit k yunianto, cpns palangka raya, asn, abdi negara, pns

Ketua DPRD Palangka Raya : CPNS harus segera beradaptasi

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru menerima surat keputusan (SK) di lingkup pemkot, segera beradaptasi dengan dunia kerjanya yang baru.

"Bagi CPNS di lingkup pemkot yang baru saja menerima SK disarankan segera beradaptasi dengan tempat kerjanya, sehingga saat melaksanakan tugas sebagai abdi negara tidak canggung," kata Sigit di Palangka Raya, Selasa.

Dia menjelaskan, sebagai pelayan masyarakat tentunya CPNS yang nanti bertugas di instansi sesuai keahliannya, diharapkan bisa memberikan pelayanan maksimal terhadap warga.

Karena dengan terus membaiknya sistem pelayanan di setiap instansi pemkot setempat, maka hal tersebut haruslah dipertahankan bahkan ditingkatkan.

"Kalau sudah baik seharusnya memang ditingkatkan, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bukanlah birokrasi yang panjang dan berbelit-belit, melainkan mudah dan cepat, sehingga masyarakat mudah memahaminya," jelasnya.

Ditekankan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng itu, untuk CPNS yang baru ditempatkan di sejumlah instansi pemkot, wajib memahami setiap aturan tentang kepegawaian.

Aturan-aturan kepegawaian tersebut yakni seperti SK yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah, karena apabila hal itu dilanggar tentu dapat merugikan CPNS tersebut.

"Pada intinya mesti bertugas sesuai tugas dan fungsi yang dimiliki, jangan sampai bekerja keluar dari koridor sebagai abdi negara karena itu bisa merugikan diri sendiri. Sebab sanksinya bisa pemecatan apabila kesalahannya fatal," ungkap Sigit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari perekrutan CPNS tahun 2019 sebanyak 209 formasi, 126 diantaranya mengisi formasi tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, asisten apoteker, pratama laboratorium kesehatan, radiografer dan teknis elektromedis.

Sedangkan 83 sisanya, merupakan tenaga teknis di setiap instansi yang ada di lingkup pemkot setempat, karena rekrutan tersebut sesuai dengan permintaan dari masing-masing instansi.